103 WNA Taiwan di Tabanan yang Melakukan Penipuan Online Akan Dideportasi Tanpa Pidana

Mereka disebut datang dengan izin tinggal terbatas atau visa kunjungan.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:51 WIB
103 WNA Taiwan di Tabanan yang Melakukan Penipuan Online Akan Dideportasi Tanpa Pidana
Pengamanan 103 WNA di sebuah vila di Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024) [Istimewa]

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini