Pasien Kanker Payudara Somasi RSUP NTB Atas Tuduhan Malpraktik, Tangan Bengkak Bernanah

Adapun tujuan somasi ini meminta penjelasan dan tanggung jawab atas tindakan medis yang sudah dilakukan.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 20 Juni 2024 | 17:06 WIB
Pasien Kanker Payudara Somasi RSUP NTB Atas Tuduhan Malpraktik, Tangan Bengkak Bernanah
Pasien yang mengidap penyakit kanker payudara asal Plampang, Kabupaten Sumbawa, Mastampawan terbaring di ruang perawatan RSUP NTB, Mataram, Kamis (20/6/2024). (Istimewa)

"Kalau dalam waktu tiga hari terhitung sejak somasi ini kami layangkan tidak ada itikad baik dari pihak RSUP NTB, kami akan mengupayakan penyelesaian permasalahan ini melalui proses hukum," ujarnya.

Menurut Hanan, dugaan perbuatan malapraktik ini dapat merujuk pada pelanggaran pidana Pasal 359 KUHP, Pasal 360 KUHP dan Pasal 361 KUHP juncto Pasal 190 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Direktur Utama RSUP NTB dr. Lalu Herman Mahaputra mempersilakan pihak pasien untuk melayangkan somasi.

"Sebenarnya persoalan ini kan sudah kami jelaskan kepada pihak keluarga pasien. tetapi kalau mau somasi, ya lanjut saja. Tidak apa-apa, silakan," kata Lalu Herman. (ANTARA)

Baca Juga:Lebih dari Sekedar Musik: Fungsi Unik Gendang Beleq dalam Kehidupan Masyarakat Lombok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak