SuaraBali.id - Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta menyebut ada seorang hakim di Bali yang minta uang hingga ratusan juta untuk berobat.
Ia menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Sekretaris MA, Rabu (13/6/2024). Menurutnya hakim tersebut punya posisi penting di peradilan Bali.
"Sekarang yang paling mendebarkan yang ketiga. Pejabat penting di Bali. Terpenting di lingkungan pengadilan. Berobat minta-minta uang. Ratusan juta rupiah. Kok berobat minta uang ratusan juta rupiah," kata Wayan Sudirta.
Ia juga bertanya kepada Mahkamah Agung (MA) apakah kasus ini sudah diketahui oleh pihak MA.
Baca Juga:Wisata Bali Terancam? Pj Gubernur Ingin Tuntas Atasi Ulah WNA, Ini Alasannya
Dia meminta atensi kepada Komisi Yudisial (KY) untuk mendalami kasus itu. KY, yang diwakili Sekjen turut hadir pada kesempatan itu.
"KY juga mesti bergerak. Jangan terlalu lembek, Pak. Bahwa kadang-kadang MA memang secara naluri melindungi hakimnya, wajar yang patut dilindungi. Jangan sembarangan diutak-atik kebebasan hakim. Tapi kalau salah ya mesti dihukum juga kan gitu ya," katanya.
Sedangkan Sekretaris MA, Sugiyanto meminta agar kasus itu segera dilaporkan. Sugiyanto berjanji akan segera menindaklanjuti jika ada laporan masuk.
"Bahwa ada pimpinan yang melakukan permintaan ketika beliau akan berobat, maka kami minta dari MA segera Bapak untuk dilaporkan siapa pimpinan itu. Sehingga MA bisa menyelesaikannya," katanya.
Baca Juga:Kembali Bikin Resah, Dua Bule Ini Geber Motor Seenaknya di Canggu