Cerita Awal Ruang Bawah Tanah Vila di Canggu Disulap jadi Lab Narkoba

Laboratorium tersebut sudah beroperasi memproduksi narkoba jenis ganja hidroponik hingga mephedrone sejak September 2023.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB
Cerita Awal Ruang Bawah Tanah Vila di Canggu Disulap jadi Lab Narkoba
Suasana Komplek Vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (13/5/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Sementara, pada unit lainnya, tempat yang dibuatkan untuk ruang bawah tanah itu sejatinya adalah ruang untuk kolam renang.

Pelaku juga meminta dibuatkan ruang bawah tanah tersebut juga mengaku jika tempat itu nantinya akan digunakan untuk membuat gym dan bioskop mini.

“Pas pembangunannya dia pesan desain khusus gak sama dengan yang lain. Kalau desain yang lain kan ada kolam renang ya, tapi dia gak mau kolam renang,” ujar kuasa hukum Sunny Village, Setyo Edi saat ditemui pada kesempatan yang sama.

“Dia minta basement dengan alasan dia bikin gym dan mini theater. Sehingga pihak kontraktor dan pengembang di sini gak curiga. Wajar kan bule bikin gitu,” imbuhnya.

Baca Juga:Tokoh Politik di Bali Tak Ada yang Maju Cagub Jalur Perseorangan

Diketahui, unit vila TKP sudah disewa selama 24 tahun 8 bulan sejak tahun 2022 lalu. Namun, pembangunan desain sesuai keinginan pelaku sudah dimulai sejak 2021 lalu.

Pabrik narkoba rahasia itu dioperasikan oleh dua orang kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod. Selain mereka, pengedar asal Rusia bernama Konstantin Krutz juga diamankan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini