Bule Rusia Merasa Dideportasi Paksa Oleh Imigrasi Bali, Kini Minta Tolong Jokowi

Dalam video yang beredar, Arthem mengungkapkan bahwa dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Bali secara paksa.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 13 Mei 2024 | 16:01 WIB
Bule Rusia Merasa Dideportasi Paksa Oleh Imigrasi Bali, Kini Minta Tolong Jokowi
WNA Rusia Arthem Kotukhov [Tangkap Layar Tiktok @saehapro]

SuaraBali.id - Warga Negara Asing asal Rusia, Arthem Kotukhov mendadak viral di media sosial, usai dirinya mengeluhkan nasibnya yang telah dideportasi dari Indonesia.

Arthem meminta perlindungan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menkumham RI, Yasona Laoly untuk mengkaji kembali pendeportasian terhadap dirinya.

Dalam video yang beredar, Arthem mengungkapkan bahwa dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Bali secara paksa.

Ia seolah menunjukkan bahwa dirinya tidak terima dideportasi, padahal ia sudah membantu menangkap mafia narkoba.

Baca Juga:Pelabuhan Benoa Diminati Jadi Markas Kapal Pesiar Internasional

“Saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali, setelah saya bantu polisi menangkap mafia besar narkoba,” ujar Arthem dalam videonya yang viral.

Selain itu Arthem mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki dokumen data diri yang lengkap dan sah. Sehingga ia semakin bingung alasan apa yang membuatnya dideportasi.

“Padahal saya memiliki dokumen personal yang lengkap dan sah,” katanya.

Arthem mengakui bahwa dirinya juga tidak pernah melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum selama tinggal di Indonesia.

“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun, justru selama ini saya banyak bantu aparat keamanan negara untuk tangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali,” akunya.

Baca Juga:Bule Ini Semangat Belajar Tari Baris Tunggal Bersama Anak-anak Bali

Dari sinilah, Arthem semakin yakin bahwa ada banyak kejanggalan soal deportasi dirinya. Ia berharap agar hal ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak