“1 pesan lagi saya ingin anak saya dimakamkan di pemakaman muslim wanasari Jl. Maruti no. 13 pemecutan kaja,” tulis dalam paragraf terakhir surat tersebut.
Surat tersebut juga menjelaskan jika bayi tersebut lahir dan wafat pada Rabu (8/5/2024) lalu. Bayi tersebut diberi nama Hamzah Karim oleh orang yang menulis surat tersebut.
Sementara itu, Sukadi menjelaskan jika pihaknya tetap akan menyelidiki pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Benar akan diselidiki (pelaku pembuangan bayi),” ujarnya singkat.
Baca Juga:Ratusan Umat Buddha di Denpasar Sambut Para Bhikkhu di Jalan Dalam Tradisi Pindapata
Mayat bayi tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah sekitar pukul 08.30 WITA pagi tadi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda