Dalam keterangan kepolisian, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Namun, dalam rumah korban juga menjual barang-barang furnitur seperti lemari dan kasur. Saat dipantau di lokasi, Laboratorium Forensik Polda Bali juga tengah menyelidiki TKP.
Pemadam kebakaran baru bisa menghentikan api sekitar pukul 00.30 WITA. Kerugian yang disebabkan oleh peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Pemprov Bali Sebut Kasus Pemerasan Bendesa Adat Berawa Hanya Oknum