Diduga Langgar Izin Produksi Film, 31 Artis Korsel Diperiksa Imigrasi Bali

Program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali dibintangi idola industri hiburan/musik di Korea Selatan.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 26 April 2024 | 19:36 WIB
Diduga Langgar Izin Produksi Film, 31 Artis Korsel Diperiksa Imigrasi Bali
Para pemeran reality show Pick Me Trip di Bali (instagram.com/xosone_ss)

SuaraBali.id - 31 artis dan kru asal Korea Selatan serta satu artis Indonesia karena diduga melanggar izin produksi film yakni pembuatan program reality show berjudul Pick me trip in Bali.

Meski Imigrasi tidak membeberkan nama-nama artis tersebut namun program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali dibintangi idola industri hiburan/musik di Korea Selatan.

Mereka diantaranya adalah Hyoyeon dari Girls' Generation, Bomi dari Apink, Choi Hee, Im Na-young serta salah satu anggota Secret Number yang merupakan WNI dari Bali, Anak Agung Ayu Puspa Aditya Karang atau dikenal dengan nama panggung, Dita Karang.

"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap warga negara Korea Selatan tersebut," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:Jadwal Perempat Final Asian Games 2022: Tuan Rumah China Tantang Juara Bertahan Korea Selatan

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

"Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Kronologi pemeriksaan ini berawal pada Kamis (25/4), Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait aktivitas syuting program televisi itu.

Berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan langsung bergerak ke lokasi syuting di wilayah Uluwatu, Kabupaten Badung.

Baca Juga:Buron Interpol Korea Selatan Terbanyak di Indonesia, Manfaatkan Keramahan Penduduk

"Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 warga negara Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut. Sebanyak 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis," imbuhnya.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 warga negara Korea Selatan dan satu WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 21 April 2024 menggunakan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) dan elektronik (e-VOA). (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini