Kesal dan Cemburu, Seorang Pria Tega Tikam Perut Mantan Istri Hingga Tewas

Tak beberapa lama berselang, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh perawat rumah sakit.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 April 2024 | 16:22 WIB
Kesal dan Cemburu, Seorang Pria Tega Tikam Perut Mantan Istri Hingga Tewas
Ilustrasi pembunuhan. (unsplash)

SuaraBali.id - Seorang perempuan berinisial NK (33) dibunuh mantan suaminya sendiri lantaran kesal dan cemburu. Atas peristiwa tersebut pelaku terancam hidup di dalam penjara hingga belasan tahun.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara mengatakan, bahwa pelaku tentu terancam pasal pembunuhan yaitu pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kami akan kerja ekstra untuk melengkapi semua berkas perkara hingga nantinya diterima oleh Kejaksaan Negeri Mataram,” pungkasnya.

Untuk diketahui, korban dan pelaku pernah hidup serumah dengan dua orang anak namun saat ini sudah berstatus cerai.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan di Lombok Tengah Diisukan SP3, Ratusan Warga Gelar Demo

Meski sudah bercerai keduanya sempat bertemu di sebuah kamar kos di Jalan Tamtanus Cakranegara, Mataram yang dihuni korban.

Waktu itu (21/4/2024) sekitar pukul 07:00 wita berdasarkan keterangan para saksi keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya terdengar suara korban minta tolong.

Oleh penjaga kos dan saksi lainnya korban dilarikan ke rumah sakit karena bagian perut mengeluarkan darah yang cukup banyak.

Tak beberapa lama berselang, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh perawat rumah sakit.

Atas peristiwa itu Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta memburu pelaku yang diketahui mantan suami korban.

Baca Juga:Teka-teki Calon Gubernur NTB yang Akan Didukung Tuan Guru Bajang

Sehari berselang, seorang tokoh masyarakat yang tinggal di Kecamatan Cakranegara menyampaikan informasi bahwa pelaku telah bersedia menyerahkan diri setelah melarikan diri pasca menikam mantan istrinya.

Tim opsional Polsek Sandubaya dibantu Polresta Mataram mengamankan pelaku di kediaman tokoh masyarakat tersebut.

“Pelaku berinisial KA, (40) warga Cakranegara. Yang bersangkutan saat ini sudah dalam penanganan penyidik Sat reskrim Polresta Mataram. Barang bukti pun berupa sebilah pisau dapur dan pakaian korban saat itu sudah kita amankan,” ungkapnya.

Kontributor Buniamin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini