Kesal dan Cemburu, Seorang Pria Tega Tikam Perut Mantan Istri Hingga Tewas

Tak beberapa lama berselang, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh perawat rumah sakit.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 April 2024 | 16:22 WIB
Kesal dan Cemburu, Seorang Pria Tega Tikam Perut Mantan Istri Hingga Tewas
Ilustrasi pembunuhan. (unsplash)

SuaraBali.id - Seorang perempuan berinisial NK (33) dibunuh mantan suaminya sendiri lantaran kesal dan cemburu. Atas peristiwa tersebut pelaku terancam hidup di dalam penjara hingga belasan tahun.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara mengatakan, bahwa pelaku tentu terancam pasal pembunuhan yaitu pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kami akan kerja ekstra untuk melengkapi semua berkas perkara hingga nantinya diterima oleh Kejaksaan Negeri Mataram,” pungkasnya.

Untuk diketahui, korban dan pelaku pernah hidup serumah dengan dua orang anak namun saat ini sudah berstatus cerai.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan di Lombok Tengah Diisukan SP3, Ratusan Warga Gelar Demo

Meski sudah bercerai keduanya sempat bertemu di sebuah kamar kos di Jalan Tamtanus Cakranegara, Mataram yang dihuni korban.

Waktu itu (21/4/2024) sekitar pukul 07:00 wita berdasarkan keterangan para saksi keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya terdengar suara korban minta tolong.

Oleh penjaga kos dan saksi lainnya korban dilarikan ke rumah sakit karena bagian perut mengeluarkan darah yang cukup banyak.

Tak beberapa lama berselang, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh perawat rumah sakit.

Atas peristiwa itu Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta memburu pelaku yang diketahui mantan suami korban.

Baca Juga:Teka-teki Calon Gubernur NTB yang Akan Didukung Tuan Guru Bajang

Sehari berselang, seorang tokoh masyarakat yang tinggal di Kecamatan Cakranegara menyampaikan informasi bahwa pelaku telah bersedia menyerahkan diri setelah melarikan diri pasca menikam mantan istrinya.

Tim opsional Polsek Sandubaya dibantu Polresta Mataram mengamankan pelaku di kediaman tokoh masyarakat tersebut.

“Pelaku berinisial KA, (40) warga Cakranegara. Yang bersangkutan saat ini sudah dalam penanganan penyidik Sat reskrim Polresta Mataram. Barang bukti pun berupa sebilah pisau dapur dan pakaian korban saat itu sudah kita amankan,” ungkapnya.

Kontributor Buniamin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak