Ini Respons PJ Gubernur Bali Soal 180 Sopir Dan Petugas Pemprov yang Ingin Jadi PPPK

Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya buka suara.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 19 April 2024 | 13:04 WIB
Ini Respons PJ Gubernur Bali Soal 180 Sopir Dan Petugas Pemprov yang Ingin Jadi PPPK
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat ditemui di Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, Jumat (22/9/2023). [Suara.com / Putu Yonata Udawananda] *

SuaraBali.id - Seratusan sopir dan petugas keamanan di jajaran Pemprov Bali yang mendatangi anggota DPR RI I Nyoman Parta menyalurkan aspirasi soal keinginan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini karena bila tak ada kepastian di akhir tahun ini, maka mereka akan kehilangan mata pencahariannya.

Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya buka suara.

“Kami (Pemprov Bali) berupaya, saya memahami tapi kembali ke regulasi, kami coba memperjuangkan biar sopir juga bisa diangkat menjadi PPPK,” katanya, Jumat (19/4/2024).

Pj Gubernur Bali merespons tuntutan para sopir dan petugas keamanan itu, namun ia minta bersabar karena ada prosesnya.

Baca Juga:Cekcok Dengan Petugas Bandara Ngurah Rai, Sopir Taksi Liar Ini Ternyata Bawa Sajam

Namun meskipun akan berupaya, ia belum mengungkapkan langkah apa yang akan diambil.

“Kami berupaya memperjuangkan segala sesuatu karena itu ada prosesnya,” ujar Sang Made.

Protes dari sekitar 180-an sopir dan petugas keamanan sendiri mencuat setelah ramai video mereka mendatangi anggota DPR RI I Nyoman Parta.

Anggota Komisi VI DPR RI itu juga kaget karena baru mengetahui para tenaga pendukung di Pemprov Bali itu tidak masuk dalam daftar yang berkesempatan menjadi PPPK.

Mereka bahkan tidak hanya berada di bawah Pemprov Bali, namun tenaga honorer di pemerintah kabupaten/kota dan legislatif di daerah.

Baca Juga:Hanya 40 Persen Wisman yang Bayar Pungutan Ke Bali, Pemprov Akan Segera Sidak

Nyoman Parta pun mengunggah ke media sosial sambil meminta agar Pj Gubernur Bali, OPD Bali dan kabupaten/kota, hingga DPRD agar mengusulkan nama-nama sopir dan petugas keamanan dalam PPPK.

Diketahui awalnya para pekerja tersebut sudah pernah dimintai data nama pada tahun 2022, namun mereka tak kunjung mendapat kejelasan hingga akhirnya mendengar sopir akan diganti dengan tenaga outsourcing mulai 2024 mendatang. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini