Cekcok Dengan Petugas Bandara Ngurah Rai, Sopir Taksi Liar Ini Ternyata Bawa Sajam

Setelah dicegat, IWS justru memilih untuk berjalan kaki ke arah Tuban dan meninggalkan kendaraannya.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 21 Maret 2024 | 19:44 WIB
Cekcok Dengan Petugas Bandara Ngurah Rai, Sopir Taksi Liar Ini Ternyata Bawa Sajam
Petugas AVSEC Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali adu mulut dengan sopir transport di lapangan parkir, Selasa (19/3/2024).

SuaraBali.id - Percekcokan antara petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan sopir taksi liar sempat viral di media sosial. Adu mulut tersebut dikarenakan karena petugas keamanan bandara (Avsec) yang hendak menertibkan sopir taksi liar yang mencari penumpang di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Meski sudah diamankan, namun buntut percekcokan itu masih berlanjut. Seorang sopir taksi liar berinisial IWS alias Bolit (38) itu kini terancam dijerat pidana karena kedapatan membawa senjata tajam dalam mobil Toyota Agya miliknya.

Pasca keributan tersebut, IWS sejatinya sudah hendak meninggalkan bandara dengan kendaraannya. Setelah keluar dari areal parkir, mobil IWS justru dicegat oleh petugas Avsec di pintu tollgate bandara.

Setelah dicegat, IWS justru memilih untuk berjalan kaki ke arah Tuban dan meninggalkan kendaraannya.

Baca Juga:Hanya 40 Persen Wisman yang Bayar Pungutan Ke Bali, Pemprov Akan Segera Sidak

“Awal kejadiannya, waktu itu usai ribut-ribut dengan petugas Avsec, IWS meninggalkan bandara sambil mengendarai mobilnya yang diparkir di Gedung Parkir MLCP (Multi Level Car Park) terminal domestik,” ujar Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Ketut Widiarta pada Kamis (21/3/2024).

“IWS turun dari mobilnya dan membiarkan mobilnya masih berada di pintu tollgate keluar sedangkan IWS berjalan kaki keluar bandara ke arah Tuban,” imbuhnya.

Melihat gelagatnya yang mencurigakan, petugas AVSEC saat itu langsung menghubungi Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Ngurah Rai. IWS kemudian berhasil diamankan di dekat Patung Kuda di Tuban, Kecamatan Kuta.

IWS kemudian langsung digelandang ke Mapolres Bandara beserta kendaraannya. Setelah digeledah, ternyata dalam mobilnya ditemukan senjata tajam parang dengan panjang 40 cm di bawah karpet di setir kemudinya.

“Saat itu anggota Sat Reskrim menemukan sebilah senjata tajam jenis parang yang berukuran kurang lebih 40 cm di simpan di bawah karpet di bawah stir kemudi,” tutur Widiarta.

Baca Juga:Viral, Tradisi Megarap Jenazah di Bali Jadi Sorotan Warganet

“Barang bukti sajam tersebut beserta pelaku diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

IWS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus ini. Dia terancam dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini