Sementara, untuk kasus ketiga yang menyebut Lettu Agam kembali berselingkuh dengan perempuan berinisial BA, Unggul menyebut laporan tersebut masih belum mencukupi untuk dijadikan bukti. Namun, pihaknya masih membuka kesempatan bagi Anandira untuk menambahkan bukti lain terkait laporan tersebut.
“Itu belum cukup bukti untuk untuk dilakukan penyelidikan, namun kami tetap menunggu apabila dari pihak AP ada bukti lain tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh MHA dengan BA,” sebut Unggul.
Kondisi rumah tangga antara Lettu Agam dan Anandira memang disebut sudah tidak harmonis sejak lama usai menikah di 2020. Pada 2022, keduanya disebut sudah bercerai secara agama, namun masih menunggu proses perceraian secara kedinasan hingga kini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Eks Napi KDRT Asal Australia Gagal Masuk Bali Seusai Aniaya Istrinya yang WNI