Drama Perselingkuhan Prajurit TNI: Vonis KDRT, Kasasi Berjalan, dan Dugaan Selingkuh Lagi!

Unggul menyebut laporan tersebut masih belum mencukupi untuk dijadikan bukti.

Denada S Putri
Senin, 15 April 2024 | 16:30 WIB
Drama Perselingkuhan Prajurit TNI: Vonis KDRT, Kasasi Berjalan, dan Dugaan Selingkuh Lagi!
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana dan Danpomdam IX/Udayana Kolonel CPM Unggul Wahyudi saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (15/04/2024). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

Sementara, untuk kasus ketiga yang menyebut Lettu Agam kembali berselingkuh dengan perempuan berinisial BA, Unggul menyebut laporan tersebut masih belum mencukupi untuk dijadikan bukti. Namun, pihaknya masih membuka kesempatan bagi Anandira untuk menambahkan bukti lain terkait laporan tersebut.

“Itu belum cukup bukti untuk untuk dilakukan penyelidikan, namun kami tetap menunggu apabila dari pihak AP ada bukti lain tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh MHA dengan BA,” sebut Unggul.

Kondisi rumah tangga antara Lettu Agam dan Anandira memang disebut sudah tidak harmonis sejak lama usai menikah di 2020. Pada 2022, keduanya disebut sudah bercerai secara agama, namun masih menunggu proses perceraian secara kedinasan hingga kini.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Eks Napi KDRT Asal Australia Gagal Masuk Bali Seusai Aniaya Istrinya yang WNI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak