KPU Bali Bantah Kecurangan Pemilu, Kesalahan Petugas vs Suara Dimakan Leak?

Sementara itu, saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan.

Denada S Putri
Kamis, 22 Februari 2024 | 18:30 WIB
KPU Bali Bantah Kecurangan Pemilu, Kesalahan Petugas vs Suara Dimakan Leak?
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (22/2/2024). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menanggapi dugaan adanya kecurangan dalam proses penghitungan suara Pemilu di wilayah tersebut.

Dirinya yang memantau proses Pemilu di beberapa kabupaten di Bali menjamin tidak ada kecurangan. Jika terjadi perubahan jumlah tersebut dikarenakan kesalahan dari petugas di TPS dalam mengunggah data suara yang dihimpun. Namun, dia menegaskan kesalahan dan kecurangan adalah dua hal yang berbeda.

“Kalaupun salah wajar manusiawi, ribuan orang bekerja di tengah malam (ada) kesalahan itu wajar, bukan kecurangan. Beda, kesalahan dengan kecurangan itu beda,” ujar Lidartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (22/02/2024).

“Saya klarifikasi, masalah Sirekap tidak ada satu pun kesengajaan. Itu karena tidak semua teman-teman di TPS mempunyai pemahaman yang sama dalam penggunaan handphone dalam memoto sirekap,” ucapnya.

Baca Juga:Si Jewer Bawa Desa Beraban ke Mata Dunia

Bahkan, Lidartawan mengaku sempat ada peserta pemilu yang mengklaim suaranya dimakan leak kepada Lidartawan. Hal tersebut ditujukan pada saat proses sinkronisasi Sirekap, banyak peserta Pemilu yang mengalami penurunan suara.

Ketika ditanya siapa peserta Pemilu yang mengklaim hal itu, dia enggan menjelaskan. Namun, Lidartawan meyakini jika anggapan suara dimakan Leak itu tidak ada di Bali.

Sebagai informasi, Leak adalah jelmaan orang yang menguasai ilmu hitam dalam mitologi Bali. Ilmu hitam itu memiliki sebutan Ilmu Pengeleakan.

“Jadi nggak ada isu dimakan leak itu tidak ada. Semua itu riil di TPS segitu (suaranya),” imbuhnya.

“(Peserta Pemilu yang protes) ada lah. Jadi di Bali ini jurus Pengeleakan gak berlaku di KPU,” kata Lidartawan.

Baca Juga:Awas! Ini Mitos Larangan Tidur saat Sandikala di Pulau Bali

Sementara itu, saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan. Dirinya mengharapkan agar penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah bisa selesai sebelum Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu (28/2/2024).

Ketika ditanyai soal perolehan suara sementara, dirinya enggan menjelaskan karena enggan kembali dianggap menghilangkan suara peserta Pemilu kembali.

Ia baru akan menjelaskan perolehan suara ketika semua kecamatan sudah selesai melakukan penghitungan dan sudah dilakukan rekapitulasi.

“Nanti kalau sekarang saya kasih tahu comot satu (kecamatan), nanti bilang dimakan Leak lagi. Hilang dari dulunya banyak (suara) sekarang gini,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini