Sementara, Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata menyebutkan, akan mempelajari laporan yang disampaikan Pengawas TPS dan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menerbitkan rekomendasi PSU.
"Kita berusaha memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa lembaga pemilihan dan pengawasan Pemilu telah siap untuk bertindak secara efektif demi menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi," ujar Carna.
Rencana pemungutan suara ulang di Desa Pedawa dilakukan pada proses pemilihan Anggota DPRD Kabupaten saja, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih Anggota DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden Wakil Presiden tetap dilakukan.
Baca Juga:Pemilu 2024, Polda Bali Kerahkan 1.612 Personel ke Seluruh TPS