Jika melihat laporan keuangan Telkom Indonesia pada tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada semua dewan komisaris mencapai Rp96 miliar.
Rinciannya adalah komisaris utama sebesar Rp 9,86 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya Rp 3,81 miliar dan tantiem Rp 6,06 miliar.
Selain itu, komisaris independen totalnya berkisar dari Rp 1,49 miliar hingga Rp 11,31 miliar.
Baca Juga:Zainul Majdi Sebut Penghinaan Pada Dirinya Kerap Terjadi Jelang Pilpres