SuaraBali.id - Bentrok antara dua kelompok pekerja proyek terjadi di kawasan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (7/1/2024) malam. Akibatnya, sebanyak lima sepeda motor milik para pekerja tersebut dirusak dan dibakar di lokasi kejadian.
Keributan tersebut bermula saat pukul 13.00 WITA, seorang pekerja proyek berinisial MS sedang mabuk di salah satu proyek vila di kawasan Ungasan. MS kemudian marah-marah dan memukul satu orang dari kelompok pekerja lainnya.
Sempat terjadi keributan antara kedua kelompok tersebut namun masih dapat dipisahkan pekerja lainnya. Pada pukul 17.40 WITA, mediasi sempat dilakukan dengan melibatkan mandor dan kedua pihak awalnya sudah sepakat untuk berdamai.
“Keributan kedua belah pihak dapat dipisahkan oleh temen-temennya. Sekitar pukul 17.40 wita dilakukan mediasi oleh mandor dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling bersalaman,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Senin (8/1/2024).
Baca Juga:Hitam Bak Air Kobokan, Warga Ungasan ini Spill Air di Rumahnya
Namun, sekitar pukul 21.30 WITA, sekitar 20 orang dari kelompok yang sebelumnya berseteru dengan MS mendatangi TKP. Mereka berteriak sehingga MS dan kelompoknya terprovokasi.
Keributan kembali tak terelakkan, bahkan kini dengan saling melempar batu. Namun, karena kelompok MS menang jumlah karena datang dengan 300 orang pekerja, kelompok yang mulanya menyerang itu akhirnya terdesak dan melarikan diri dari TKP.
Kelompok yang melarikan diri itu meninggalkan 5 sepeda motor di TKP. Lantas kelompok MS merusak 4 sepeda motor dan membakar 1 sepeda motor lainnya untuk melampiaskan kemarahan.
“Karena kelompok MS jumlahnya jauh lebih banyak sekitar 300 orang, sehinga kelompok yang menyerang, terdesak dan menjauh dari TKP,” tutur Jansen.
“(Kabur) meninggalkan 5 unit sepeda motor di TKP, kemudian kemarahan dilampiaskan dengan membakar 1 unit motor dan merusak 4 unit motor milik kelompok yang menyerang,” imbuhnya.
Baca Juga:Tipat Cantok, Makanan Khas Bali yang Murah Meriah
Sementara, personel Polresta Denpasar sudah mengamankan TKP. Jansen menjelaskan jika para pihak yang terlibat dalam keributan itu kini akan diproses secara hukum.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda