Buntut Ucapan yang Dinilai Rasis, Muhammadiyah Bali akan Laporkan AWK karena Penistaan Agama

Fahmi menyebut tidak akan mengerahkan massa atau menggelar aksi terkait kasus ini.

Denada S Putri
Rabu, 03 Januari 2024 | 18:00 WIB
Buntut Ucapan yang Dinilai Rasis, Muhammadiyah Bali akan Laporkan AWK karena Penistaan Agama
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali, Husnul Fahmi saat ditemui di kantornya, Rabu (03/01/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) kembali menarik perhatian publik usai melontarkan pernyataan yang dinilai rasis terhadap umat Islam. Potongan ucapan tersebut akhirnya viral di media sosial dan mendapat beragam respons dari warganet.

Sementara itu, Organisasi Islam Muhammadiyah menanggapi pernyataan AWK dengan keras. Mereka mengecam dan mengutuk ucapan AWK yang disebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat tinggi negara.

Khususnya, Muhammadiyah mengecam perkataan AWK yang menyinggung penggunaan jilbab pada perempuan yang terlihat seperti di Timur Tengah. Padahal, penggunaan jilbab pada perempuan diwajibkan menurut agama.

“Penghinaan atas penggunaan penutup kepala bagi Muslimah atau hijab, sedangkan menurut ajaran Agama Islam bahwa Perempuan Muslimah atau yang Bergama islam wajib menggunakan Hijab atau Jilbab,” ujar Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali, Husnul Fahmi saat ditemui pada Rabu (03/01/2024).

Baca Juga:Festival Air Suwat: Tradisi Menyambut Tahun Baru Masyarakat Gianyar

“Hijab atau penutup kepala bukanlah pakaian khas Timur Tengah, melainkan pakaian wajib bagi perempuan muslim seluruh dunia,” imbuhnya.

Fahmi juga menjelaskan jika pihaknya akan melayangkan laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali terhadap AWK dengan dugaan penistaan agama

Arya Wedakarna sejatinya sudah menyatakan permintaan maaf pada akun media sosialmya terkait ucapannya itu. Namun, Muhammadiyah tetap akan melanjutkan upaya mereka untuk memproses hukum kasus ini.

“Kalau permintaan maaf dari Muhammadiyah pasti sebagai manusia ya memberikan maaf. Tapi proses hukum ini kita harus lanjutkan supaya menjadi pembelajaran untuk kita semua. Supaya tidak gampang melakukan penistaan agama,” tutur Fahmi.

Selain mengambil langkah hukum, Fahmi juga menyebut Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bali juga akan melaporkan Wedakarna kepada Badan Kehormatan DPD RI. Hal tersebut bertujuan untuk memohon agar AWK dicopot dari posisinya sebagai anggota DPD RI.

Baca Juga:Pantai Double Six Bali Jadi Lautan Sampah Pasca Tahun Baru

Namun, Fahmi menyebut tidak akan mengerahkan massa atau menggelar aksi terkait kasus ini. Pihaknya akan fokus menjalani jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kalau aksi kami tidak akan melakukan. Kita melakukan sesuai ini saja. Jadi tidak mengerahkan massa, jalur hukum yang kita lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, video pernyataan AWK viral di media sosial setelah dinilai menyinggung umat Islam. Video tersebut diambil saat rapat dengan beberapa pihak lain yang dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (29/12/2023) lalu. 

“Ganti itu saya gak mau frontliner-frontliner itu. Saya mau gadis Bali yang kayak kamu rambutnya keliatan terbuka. Jangan kasih penutup-penutup gak jelas, this is not Middle East,” pungkasnya dalam rapat tersebut.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak