SuaraBali.id - Mantan Rektor Universitas Udayana tahun 2017-2021 Prof. Dr. dr Anak Agung Rakasudewi mengakui tidak mengetahui ada pungutan liar terhadap 401 mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri saat dirinya menjabat sebagai rektor.
Hal itu terungkap saat Majelis Hakim pimpinan Agus Akhyudi memberikan sejumlah pertanyaan kepada Rakasudewi yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa mantan rektor Unud periode 2021-2023 Prof. I Nyoman Gede Antara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Selasa 5 Desember 2023.
Hakim pada awalnya membuka dengan mengungkap bahwa ada 401 mahasiswa Unud yang masuk melalui jalur mandiri yang seharusnya tidak membayar SPI sesuai keputusan Rektor Unud.
Namun oleh panitia dimasukkan dalam sistem dan dipungut biaya. Sehingga mengakibatkan Unud menerima uang yang tidak sah atau pungli mencapai Rp4 miliar lebih.
Baca Juga:Penahanan Pejabat Imigrasi Ngurah Rai yang Jadi Tersangka Pungli Fast Track Ditangguhkan
"Saudara tahu itu atau saudara nggak mau tahu ada permainan dari yang tidak lulus menjadi lulus dan dari yang lulus menjadi tidak lulus? Itu tanggung jawab saudara sebagai rektor Unud di mana?," kata Agus Akhgudi.
"Saya baru tahu saat pemeriksaan di Kejati (Kejaksaan Tinggi Bali), yang mulia," jawab Rakasudewi.
Jawaban tersebut pun ditimpal oleh majelis hakim dengan mempertanyakan kewenangannya sebagai pemimpin di Udayana yang seharusnya memiliki kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban panitia. Karena menurut hakim saksi Rakasudewi sebagai pimpinan tertinggi harus tahu terkait prosedur penerimaan mahasiswa baru tersebut.
"Saudara pernah melakukan monitoring atau evaluasi panitia untuk mengetahui sejauh mana prosesnya, bagaimana ini berjalan?," tanya hakim.
Rakasudewi mengelak dan mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan laporan dari panitia penerimaan mahasiswa baru yang saat itu dijabat oleh I Nyoman Gede Antara yang didudukan sebagai terdakwa dalam ruangan sidang tersebut.
Baca Juga:Buntut Pungli Fast Track Bandara Ngurah Rai, 4 Petugas Imigrasi Dibebastugaskan
"Itu yang saya tidak terima laporan dari panitia," jawabnya singkat.