SuaraBali.id - Anak usia di bawah 15 tahun paling banyak menjadi korban gigitan anjing rabies yang berujung kepada kematian di Nusa Tenggara Timur.
Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sampai dengan Oktober 2023 korban yang didominasi anak-anak ini masih banyak.
“Dari 29 orang yang meninggal akibat gigitan anjing, 17 orang adalah anak-anak dan sisanya adalah orang dewasa,” kata Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat di Kupang, Kamis (30/11/2023).
Ini berkaitan dengan perkembangan kasus gigitan anjing rabies yang terjadi di NTT yang sampai saat ini terus mengalami peningkatan kasus.
Baca Juga:Kepanikan Masyarakat Berimbas Menipisnya Stok VAR di Bali, Kini Harus Ikuti Protap
Menurutnya, anak-anak yang meninggal dunia berkisar di usia 3,5 tahun sampai 10 tahun dan juga 15 tahun.
“Umumnya korban yang digigit dan meninggal dunia diakibatkan oleh karena terlambat membawanya ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin dan serum anti rabies,” ujar dia.
Korban meninggal terbanyak berada di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di pulau Timor. Yang mana jumlahnya mencapai 11 orang korban.
Selanjutnya lima orang korban jiwa di kabupaten Sikka, lima orang di kabupaten Ende, satu orang di kabupaten Nagekeo, dua orang di Manggarai Timor, tiga korban jiwa di Manggarai, serta dua orang di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Tak hanya anak-anak usia 3-15 tahun, ada juga orang dewasa yang usianya berkisar dari 24 tahun, 41 tahun, 45 tahun, 58 tahun sampai 64 tahun.
Baca Juga:Adik Bharatu Bonifasius Jawa Diberi Kesempatan Masuk Jadi Anggota Polri
Dia menambahkan bahwa secara keseluruhan jumlah korban gigitan anjing rabies di NTT mencapai 17.860 korban gigitan.
Kini masyarakat diimbau apabila ada yang mengalami atau digigit anjing, kucing dan hewan pembawa rabies lainnya hendaknya langsung dibawa ke puskesmas untuk ditangani, sehingga tidak terlambat. (ANTARA)