Bule Ukraina Dideportasi Setelah Paspornya Diambil Teman Gara-gara Rusakkan Mobil

Di Bali ia mengatakan menghabiskan waktu dengan snorkeling, diving, dan berlibur di kawasan Amed.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 22 November 2023 | 09:49 WIB
Bule Ukraina Dideportasi Setelah Paspornya Diambil Teman Gara-gara Rusakkan Mobil
Bule Ukraina yang dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (21/11/2023). [Istimewa]

SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina dideportasi oleh Imigrasi dari Bali. Ia berinisial AB (33). Awalnya ia datang ke Bali untuk berwisata sambil mencari peluang bisnis di Bali bermodalkan Visa on Arrival yang berlaku untuk 30 hari.

Ia datang pada 8 Januari 2020 dan terakhir kali pada 11 Februari 2023. Selama di Bali, AB tinggal sendiri di  Villa Imbuh, Amed, Karangasem.

Di Bali ia mengatakan menghabiskan waktu dengan snorkeling, diving, dan berlibur di kawasan Amed.

Namun dalam urusan keimigrasian ia dianggap melanggar karena tak memperpanjang visanya secara resmi. Ia beralasan ada suatu perkara yang membuatnya sulit mengurus visanya.

Baca Juga:TikTok Shop Akan Buka Lagi, Teten Masduki Minta 3 Syarat Ini

Dalam pengakuannya, ia tak pernah berpindah pindah tempat tinggal lantaran paspor miliknya ditahan oleh seorang temannya karena sebuah konflik.

Awal mula konflik adalah ketika AB tiba di Indonesia pada bulan Februari 2023, ia datang menjumpai sahabatnya yang berkebangsaan Rusia, berinisial A di sebuah Villa di daerah Jimbaran.

Dalam pertemuannya itu, A meminta AB untuk mengambil sebuah paket pakaian di Canggu dengan meminjamkan mobil kepada AB.

Masalah timbul ketika AB dalam perjalanan pulangnya dari Canggu menuju Jimbaran, ia mengalami kecelakaan yang menyebabkan mobil A mengalami kerusakan. Menurut AB, kerusakan tersebut hanya di sebagian kecil mobil A.

Mengetahui mobilnya rusak, secara spontan A mengambil paspor AB untuk ditahan dan nantinya akan dikembalikan. Saat itu AB mempercayai A atas sikapnya yang menahan paspor AB dan mengaku akan mengembalikannya.

Baca Juga:Akan Hadapi Madura United, 24 Pemain Bali United Latihan Maksimal

Selang waktu berjalan, AB terus berupaya untuk menghubungi A berharap A mengembalikan paspornya. Bukan jawaban yang didapatnya, justru A memblokir nomor ponsel AB sehingga AB tak lagi bisa menghubunginya.

Tak putus akal, AB meminjam ponsel milik seorang karyawan Imbuh Villa untuk menghubungi A, namun tidak juga ia mendapatkan jawaban.

Persoalan ini membuat AB menghubungi Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta. Ia menyampaikan kondisinya saat ini, namun pihak kedutaan hanya menyarankan agar dia segera pulang ke Ukraina.

AB menyadari tidak dapat memenuhi saran pihak Kedutaan karena ia belum mendapatkan kembali paspornya.

Merasa tinggal lama di Indonesia tanpa paspor, AB menyadari bahwa dirinya telah melampaui izin tinggal yang diberikan.

Merasa tidak ada lagi solusi, AB memutuskan untuk melaporkan keadaannya ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk mendapatkan tindakan sesuai prosedur keimigrasian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini