“Kita sudah periksa 4 orang termasuk saksi pelaku. Semua ada 5 orang kita periksa, 4 saksi dan 1 pelapor,” jelasnya.
Di sisi lain, ketiga pelaku yakni Adenando Ndaku alias Nando (21), Evandi Nggodu alias Evan (20), dan Indrian Keba (21) alias Geji dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (29/9/2023).
Mereka terlihat hanya dengan ekspresi sangat datar dan lebih banyak terlihat menunduk.
Tak ditunjukkan ekspresi berlebih seperti penyesalan di raut wajah tiga pemuda yang sama-sama berasal dari Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga pemuda melakukan persetubuhan paksa terhadap AIP di kos AIP yang berada di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Perbuatan asusila itu awalnya dimulai oleh Nando dan diikuti dua temannya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda