Polres Gianyar lantas menaikkan status saksi Vincent Juwono menjadi tersangka. "Maka terhadap saksi Vincent dapat ditingkatkan status menjadi tersangka, dengan sangkaan pasal 359 KUHP Jo pasal 46 ayat (3) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang jo Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung pasal 86 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator jo pasal 190 jo pasal 87 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," jelas Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, Selasa (26/09/2023).
Pemilik Ayuterra Resort Jadi Tersangka Tragedi Lift Jatuh di Bali, Terancam 5 Tahun Penjara
Pemilik Ayuterra Resort dianggap lalai sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Rezza Dwi Rachmanta
Rabu, 27 September 2023 | 13:59 WIB

BERITA TERKAIT
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
01 April 2025 | 13:51 WIB WIBREKOMENDASI
News
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
02 April 2025 | 14:13 WIB WIBTerkini