Skema Pungutan Wisatawan Asing di Bandara Siap, Hanya Butuh 23 Detik

Wisatawan asing akan membayar Rp 150 ribu per Februari 2024.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 September 2023 | 12:58 WIB
Skema Pungutan Wisatawan Asing di Bandara Siap, Hanya Butuh 23 Detik
Penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. [Istimewa]

Loket untuk mengumpulkan uang pungutan Rp150 ribu per wisatawan asing ini tidak hanya diberlakukan untuk penerbangan langsung ke Bali atau rute internasional, namun juga domestik, karena tak menutup kemungkinan wisatawan mancanegara datang melalui bandara lain sebelum tiba di Pulau Dewata.

“Kami sudah melakukan antisipasi di domestik, kami akan memberlakukan loket juga tetapi setelah dihitung memang tidak begitu banyak ya, tetapi tetap kita akan pasang karena kita bisa bekerja sama nanti dengan maskapai yang ada di sini,” katanya pula.

Selain di bandara, mereka juga telah menyiapkan loket pembayaran BRI di pintu masuk Bali jalur darat yaitu Pelabuhan Benoa dan pelabuhan lain yang dilalui domestik.

Nantinya uang pungutan yang terkumpul akan dikelola Pemprov Bali dalam hal ini Dinas Pariwisata dan BPKAD untuk kemudian digunakan dalam pelestarian lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan kualitas. (ANTARA)

Baca Juga:Dua Tersangka Ditetapkan Atas Kasus Lift Jatuh di Ayuterra Resort Ubud

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak