Selain itu, pihaknya juga memanggil saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana dan dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali pada hari ini.
Sementara itu, pemilik Ayuterra Resort baru akan dipanggil pada Hari Senin (11/9/2023) mendatang.
Pemanggilan itu juga disebut akan membuka kemungkinan untuk mengetahui pihak kontraktor yang membangun proyek lift inklinator tersebut.
“Kami belum (ada informasi kontraktor) dari ownernya. Karena di kontraknya belum kita lihat, nanti mungkin ownernya saat pemeriksaan kita minta siapa,” ujar dia.
Baca Juga:Servis Lift di Ayuterra Resort Tak Dilaporkan, Kadisnaker Sebut Standar K3 Belum Diuji Kembali
Widiada juga menjelaskan alasan terkait lamanya jeda pemanggilan owner karena dia disebut sedang trauma akibat kejadian tersebut.
Selain itu, pemiliknya juga masih perlu mengurus asuransi dan santunan yang diberikan pada korban.
“Kalau (owner) sangat kooperatif. Kenapa tidak kita periksa, karena kita memberikan kesempatan kepada pemilik atau owner itu karena trauma dan dia lagi mengurus semua asuransi atau santunan bagi korban,” tutur Widiada.
Selain menunggu pemeriksaan pemilik, Widiada juga sedang menunggu hasil penelitian di Laboratorium Forensik Polda Bali terkait uji tali kawat sling yang menyebabkan kejadian tersebut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Fakta Baru Soal Penggantian Mesin, Kejadian Lift Jatuh di Ubud Akan Direka Ulang