SuaraBali.id - Aksi warga negara asing (WNA) Korea yang melakukan aksi perusakan terhadap busana pelingih serta beberapa sarana prasarana yang ada di Pura Goa Raja Besakih pada Senin sore (7/8/2023) jadi perhatian.
Banyak yang menanyakan bagaimana hal tersebut bisa terjadi kepada pengelola dan penjaga kawasan tersebut.
Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih pun buka suara soal kasus ini.
Dikonfirmasi beritabali.com – jaringan suara.com pada Rabu (9/8/2023), Kepala Badan Pegelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta mengungkapkan bahwa WNA Korea tersebut masuk ke Pura Goa Raja Besakih tidak melalui pintu masuk pos tiket Manik Mas.
Baca Juga:Ojol Pemerkosa Bule di Jimbaran Ditangkap di Pasuruan Dan Langsung Ditahan
Hal inilah yang menurut pengelola membuat pihaknya tak memantau.
"WNA tersebut bermalam di penginapan masyarakat, sudah sejak dua hari sebelumnya. Karena posisinya cukup berdekatan WNA tersebut masuk ke Pura tidak melalui pos ticketing Manik Mas, ini karena masih ada banyak jalan masuk juga sehingga tidak terkontrol oleh Badan pengelola," kata Muliarta.
Gara-gara kasus ini, Badan Pengelola berencana untuk mendata beberapa jumlah penginapan yang ada di masyarakat serta duduk rembug bersama untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap wisatawan.
"Kalau untuk jalan masuk, kita tidak bisa menutup, namun kita menempatkan staf di beberapa titik, apabila ada tamu yang masuk melalui jalur yang memang tidak semestinya dilewati maka akan diarahkan menuju pintu ticketing yang ada di tiga titik," imbuh Muliarta.
Sedangkan untuk melakukan kontrol bagi wisatawan yang masuk melalui ticketing, badan pengelola juga memakai gelang, disamping juga monitoring melalui pantauan staf yang ditugaskan di beberapa titik seperti di depan Pura Penataran.
Baca Juga:Makanan Khas Bali Kekinian yang Wajib Dicoba Saat Berlibur