Ojol Pemerkosa Bule di Jimbaran Ditangkap di Pasuruan Dan Langsung Ditahan

Driver ojol ini diketahui kabur naik mobil travel.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:47 WIB
Ojol Pemerkosa Bule di Jimbaran Ditangkap di Pasuruan Dan Langsung Ditahan
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraBali.id - Pemerkosaan yang dialami warga negara asing (WNA) asal Brazil di Pantai Nyang Nyang Pecatu, Badung ternyata kabur ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.

Ia pun langsung ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Driver ojol ini diketahui kabur naik mobil travel di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali ke Pasuruan.

"Setelah peristiwa kejadian tersebut, si pelaku dengan menggunakan travel dari Jimbaran dia langsung menuju Jawa Timur, tujuannya yaitu ke rumah pamannya di Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:Driver Ojol Diduga Perkosa Bule di Jimbaran, Polisi Beri Waktu Menyerahkan Diri

Awalnya, driver ojol ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar terkait tindak pidana pemerkosaan pada Senin (7/8).

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan perusahaan transportasi online mendapatkan data pelaku.

"Pelaku adalah ojol pekerjaan sehari-harinya dan berdasarkan data operasional di aplikasi perusahaan, pelaku benar mendapatkan pesanan di jam pada saat peristiwa tersebut," katanya.

Polisi pun mendatangi kosnya yang berada di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Namun pelaku tak ada di tempat.

Keberadaan pelaku pun akhirnya terdeteksi di Pasuruan dan polisi langsung menangkap pelaku pada Selasa (8/8) pukul 21.30 WIB.

"Kami cek di kos enggak ada kemudian dari hasil pengembangan ada pergerakan menuju ke luar Bali dan dilakukan pengejaran dan dilakukan penangkapan di Pasuruan," katanya.

Polisi langsung memboyong pelaku dari Pasuruan ke Denpasar.

"Selanjutnya diproses secara hukum lebih lanjut dan akan langsung dilakukan penahanan," kata Jansen.

Berdasarkan keterangan korban, tindak pemerkosaan itu terjadi di sebuah tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, sekitar pukul 04.00-05.00 WITA.

Korban memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran.

Setelah diajak ngobrol oleh pelaku selama dalam perjalanan korban abai terhadap rute perjalanannya.

Setelah itu korban dibawa ke tanah kosong, pelaku langsung memerintahkan korban turun dari kendaraan.

Selanjutnya pelaku memaksa korban membuka baju, membanting tubuh ke tanah, mencekik leher dan membekap mulut korban.

Korban melawan dengan memukul pelaku dengan botol air mineral. Korban berusaha bangkit dan melarikan diri dari pelaku namun gagal.

Pelaku kembali membanting tubuh korban ke tanah hingga akhirnya pelaku memperkosa korban. Pelaku mengantar korban pulang ke vila tempat dia menginap setelah berbuat jahat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini