Petugas Imigrasi Bantah Pungut Rp15 Juta Karena Paspor Turis Australia Kotor

Anggiat menjelaskan saat diwawancarai Monique dan ibunya menangis di dalam kantor imigrasi.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 11 Juli 2023 | 16:47 WIB
Petugas Imigrasi Bantah Pungut Rp15 Juta Karena Paspor Turis Australia Kotor
Ilustrasi - Pemeriksaan PPLN oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/03/2022). [Antara/Ayu Khania Pranisitha]

Namun, setibanya di Bali Monique kembali menghadapi masalah serupa di bagian Imigrasi terminal Internasional. Maka dari itu, Monique sempat dibawa ke ruangan kantor Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk diwawancara serta didampingi oleh pihak maskapai saat itu.

Anggiat menjelaskan saat diwawancarai Monique dan ibunya menangis di dalam kantor imigrasi. Namun, saat itu pihak maskapai berani untuk memberi surat jaminan jika paspor milik penumpangnya tidak bermasalah dan bersedia menanggung risikonya.

Atas jaminan itu kemudian pihak Imigrasi mengizinkan Monique dan ibunya untuk masuk ke Bali

“Airline juga memberikan surat jaminan kalau semua risiko akan ditanggung mereka. Petugas kita bilang tidak ada apa-apa, hanya interogasi di ruang tersebut,” ujar Anggiat.

Baca Juga:Bule Australia Ini Mengaku Didenda Rp 15 Juta di Bali Gara-gara Paspor Kotor

Monique dan ibunya kemudian masuk ke Bali dengan Visa on Arrival yang berlaku selama tiga puluh hari. Saat pernyataan Monique tersebut ramai dibicarakan, mereka diduga sudah tidak berada di Bali.

Sebelumnya, Monique Sutherland bersama ibunya datang ke Bali untuk berlibur. Mereka tiba di Bali pada Senin (5/6/2023) lalu dengan menggunakan Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan OD-178 dan berlibur dengan menggunakam Visa on Arrival.

Meski belum mengetahui tanggal pastinya, Anggiat menyebut Monique sudah tidak berada di Bali karena sudah melewati batas waktu penggunaan Visa on Arrival.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini