5 Tersangka Kasus WNA Ber KTP Indonesia Akan Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Sebelumnya, kedua WNA tersebut tertangkap karena memiliki KTP Indonesia dengan identitas yang berbeda.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 11 Mei 2023 | 14:57 WIB
5 Tersangka Kasus WNA Ber KTP Indonesia Akan Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
Tersangka kasus KTP WNA di Kantor Kejari Denpasar, Kamis (11/5/2023) [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Kasus Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP Indonesia akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Provinsi Bali.

Kelima tersangka yang termasuk dua WNA tersebut sudah ditahan di Lapas Kerobokan selama 60 hari sejak kasus ini dirilis pada 15 Maret 2023 lalu.

Tersangka meliputi seorang WN Ukraina berinisial KR, WN Suriah berinisial MNZ, Kepala Dusun Sekar Kangin Kelurahan Sidakarya berinisial IWS, pegawai honorer Kantor Kecamatan Denpasar Utara berinisial IKS, dan penghubung kedua WNA berinisial NKM.

“Selanjutnya terhitung mulai hari ini jaksa peneliti akan memperpanjang penahanan ini tadinya penyidik kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar atau ke Jaksa peneliti. Kita akan sidangkan ke penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi di Provinsi Bali,” ujar Kepala Kejari Denpasar Rudy Hartono pada konferensi pers di Kejari Denpasar, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:Tak Hanya Bus Listrik, Bali Berencana Ajak Inggris Membuat Kereta Cepat LRT

Rudy menjelaskan sudah menerbitkan draf surat P16A (Surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum). Dia juga akan mencampur jaksa penuntut bervariasi dari jaksa penuntut tindak pidana khusus, jaksa penuntut tindak pidana umum, dan dari intel.

Meski pelimpahan kasus normalnya memerlukan waktu 20 hari penahanan, Rudy menginginkan agar pelimpahan kasus sudah selesai tujuh hari sejak hari ini. Rudy mengatakan tak ingin berlama-lama menunggu pelimpahan kasus.

“Kita perpanjang 20 hari, tetapi kita tidak usah 20 hari, hari ke 7-8 sudah dilimpahkan ke sebelah (pengadilan tipikor). Saya mau cepat, saya gak tipe misalnya 20 hari, ini baru berapa minggu kita ambil alih,” tutur Rudy.

Sebelumnya, kedua WNA tersebut tertangkap karena memiliki KTP Indonesia dengan identitas yang berbeda. Menurut pengakuan tersangka WNA, niatnya memiliki KTP adalah untuk mempermudah syarat pembukaan rekening bank karena mereka ingin membuka usaha di Indonesia.

“Dia minta dicarikan gimana caranya supaya saya punya KTP. Dia mau bikin usaha di Bali. Kemudian ada seseorang yang bisa menawarkan menguruskan, dia lah yang bertugas mencari kepala lingkungan,” ungkap Rudy.

Baca Juga:DPRD Sepakati Kota Tabanan Akan Ganti Nama Jadi Singgasana

Mereka disebut membayar hingga total Rp31 juta untuk memuluskan upayanya memperoleh KTP. Rudy mencurigai adanya kemungkinan kepemilikan KTP ini berkaitan dengan hak suara di Pemilu 2024, namun sampai saat ini masih belum ada indikasi yang mengarah ke sana.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Bali telah meluncurkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023. Inilah isinya.

denpasar | 10:42 WIB

Sylvano Comvalius sempat tampil memukau saat berkarier di Liga Indonesia, khususnya ketika berseragam Bali United.

bola | 10:02 WIB

Deviyantry Verenika Diang alias Devi (24) dianugerahi Succsessfull Woman Award 2023 oleh Mediatama Award Management.

denpasar | 08:52 WIB

Rencanannya pesawat dengan rute Dubai-Denpasar-Dubai itu akan mengangkut penumpang perdananya sebanyak 600 orang menuju Bali.

bali | 08:10 WIB

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Garda Pemuda Partai Nasdem Provinsi Bali menggelar penirtaan atau mengambil tirta (air suci) dari 26 Pura di seluruh wilayah Bali.

denpasar | 07:01 WIB

News

Terkini

Kini perempuan berinisial CAP (50) itu sudah ditahan oleh pihak Polresta Denpasar.

News | 17:22 WIB

Surat ini pun beredar di media sosial dan menjadi pertanyaan banyak pihak

News | 13:12 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 21:00 WIB

CAP ditangkap bersama pasangannya yang berinisial CM.

News | 18:58 WIB

Setelah hampir 11 bulan setelah kasus dilaporkan

News | 14:18 WIB

Airbus tipe A380-800 yang dioperasikan maskapai penerbangan Emirates akan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

News | 10:47 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 15:00 WIB

Rata-rata nilai pinjaman yang diambil para nelayan tersebut mencapai Rp3 juta-Rp10 juta.

News | 16:00 WIB

BRI Group mampu menyalurkan Rp35,8 triliun pinjaman kepada 13,9 juta debitur wanita.

News | 20:30 WIB

Capaian ini merupakan buah sukses BRI dalam memperkuat retail banking.

News | 22:00 WIB

Keributan tersebut disebut terjadi karena WNA Rusia berinisial AI (20) dan PV (28) menggunakan rokok elektrik.

News | 17:40 WIB

Pagelaran MXGP di Kota Mataram diharapkan bisa berdampak pada pelaku usaha kecil

News | 15:48 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 14:50 WIB

Rasa kecewa ini menurutnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya namun para atlet lain yang mendapatkan medali.

News | 17:26 WIB

Tim SAR menerjunkan 15 orang yang dibagi menjadi dua tim turun ke lokasi pencarian di laut dan sepanjang bibir Pantai Petitenget.

News | 15:49 WIB
Tampilkan lebih banyak