SuaraBali.id - Berkas bakal calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali oleh Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster hari ini, Kamis (11/5/2023).
Proses pendaftaran bakal caleg PDIP ke KPU Bali itu, para pendukung partai tersebut dengan membawa atribut berwarna merah dipadukan dengan kain tradisional Bali.
Mereka berjalan kaki dari Kantor DPD PDIP Bali menuju Kantor KPU Bali di sepanjang Jalan Cok Agung Tresna dengan iringan gamelan baleganjur, tarian, dan paduan suara.
Menurut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, PDIP merupakan partai politik yang kedua melakukan pendaftaran setelah Partai Keadilan Sejahtera, namun berkas PKS dikembalikan karena masih terdapat kekurangan.
“Dua yang sudah mendaftar tapi yang pertama mendaftar dikembalikan. Sekarang PDIP diterima karena berdasarkan pengecekan dari aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan) sudah sama dengan hard copy yang dibawa,” ujarnya.
Setelah berkasnya diterima di KPU Bali, selanjutnya akan diverifikasi KPU setempat, setelah pendaftaran bakal calon DPRD dan DPD RI Pemilu 2024 berakhir pada 14 Mei 2023.
Soal kedatangan massa PDIP dengan baleganjur hingga paduan suara, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menanggapi positif hal tersebut.
Hal ini supaya pendaftaran diwarnai dengan sukacita, namun tetap mengikuti tata tertib yaitu hanya 12 orang yang boleh memasuki ruang pendaftaran di KPU tersebut.
“Saya senang hari ini, walaupun masa begitu banyak, tapi yang terjadi merupakan kebiasaan rutin masyarakat Bali yaitu berkesenian. Ini juga mencirikan kita sedang berpesta, pesta kan sukacita senang, tidak menakutkan, jadi saya senang PDIP mengikuti apa yang kita sarankan,” ujarnya.
Wayan Koster datang menyerahkan berkas ke KPU selaku Ketua DPD PDIP Bali bersama pengurus partai yang didampingi para kader terbaik saat ini, antara lain IGN Jaya Negara yang juga Wali Kota Denpasar, da I Nyoman Suwirta (Bupati Klungkung), serta sejumlah bakal calon lainnya.
Menurut Koster, ada 55 nama bakal calon diajukan, dan partainya menargetkan perolehan kursi di DPRD Provinsi Bali bisa meningkat dari Pemilu 2019 yaitu 33 kursi menjadi 38 kursi pada Pemilu 2024.
“Yang kami usulkan merupakan kader-kader terbaik yang teruji dalam menjalankan tugasnya di kepartaian sebagai anggota legislatif yang berkarier di kabupaten dan provinsi. Semua totalnya 55 sesuai jumlah kursi di DPRD Bali,” kata Koster.
Terkait alasan PDIP datang bersama ratusan pendukung, Koster menjelaskan hal ini sebagai upaya mereka menyemarakkan proses pendaftaran sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno yang berkepribadian dalam kebudayaan.
“Budaya sebagai haluan pembangunan, itulah mengapa kami selalu ditopang dengan seni dan tradisi kearifan lokal. Berbagai komunitas dihadirkan, seperti komunitas seni, petani, nelayan, pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya. (ANTARA)