2 Bule Rusia di Bali Pesta Narkoba Dan Sewa PSK, Langsung Dicekal Seumur Hidup

Saat petugas melakukan pemeriksaan, hasilnya mereka positif menggunakan jenis kokain, ekstasi dan ganja.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 18 April 2023 | 10:53 WIB
2 Bule Rusia di Bali Pesta Narkoba Dan Sewa PSK, Langsung Dicekal Seumur Hidup
BNN Bali dan Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia karena terlibat kasus narkoba dan dihadirkan kepada awak media di Badung, Bali, Senin (17/4/2023) [Istimewa]

Tak Direhabilitasi Dan Langsung Diusir

Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan kedua bule ini tak lagi direhabilitasi namun langsung diusir dan masuk dalam daftar cekal atau dilarang masuk ke Indonesia seumur hidup.

Bukan hanya 6 bulan seperti sistem cekal di Indonesia, khusus untuk pelaku narkotika keduanya disarankan tak kembali ke Indonesia atau dicekal seumur hidupnya.

“Ini karena kasus narkotika saya nanti akan sarankan (dicekal) seumur hidup untuk tidak kembali ke Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:Viral Baliho Kemenkumham Berbahasa Rusia Terpasang di Bali dari Kuta Sampai Buleleng

Diketahui Alexander masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata sedangkan Roman K menggunakan visa kunjungan bekerja sebagai tenaga ahli asing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak