SuaraBali.id - Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Presiden (PP) nomor 23 tahun 2023 tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. KEK Kura-Kura Bali nantinya akan berlokasi di kawasan seluas 498 hektar di Pulau Serangan, Denpasar, Bali.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun optimis mengenai potensi pariwisata yang dihadirkan oleh KEK Kura-Kura ini. Terlebih, dia menggarisbawahi potensi wisata pendidikan yang akan dihadirkan di kawasan tersebut.
“KEK (Kura-Kura) itu kan bagian dari kawasan ekonomi khusus, pasti potensi besar. Kalau yang di Serangan di sana kan ada education tourism juga. Dengan adanya kampus itu potensinya besar sekali,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (10/4/2023).
Pemayun bahkan menyebut kawasan wisata edukasi di KEK Kura-Kura sudah bekerja sama dengan kampus ternama dunia. Sejauh ini, dia menyebut sudah ada dua universitas yang bekerja sama seperti Massachusetts Institute of Technology (MIT) di Amerika Serikat dan SiChuan University di Tiongkok.
“Biasanya kita belajar ke Singapura, Malaysia, Swiss. Ini kan kerja sama dengan MIT dan (Universitas) SiChuan itu, jadi seluruh dunia bisa datang,” imbuh dia.
Sementara itu, pengamat sekaligus guru besar Universitas Pendidikan Nasional Ida Bagus Raka Suardana menilai potensi pariwisata yang dihasilkan oleh KEK Serangan dapat mencapai 30 persen. Namun, wisatawan yang berminat untuk mengunjungi KEK Kura-Kura dinilai lebih condong kepada turis domestik.
Raka menyebut hal itu dikarenakan kawasan KEK Kura-Kura akan didominasi kawasan wisata buatan ketimbang wisata alam. Dia menilai turis-turis asing lebih berminat dengan wisata alam saat mengunjungi Bali.
“Karena ini destinasi yang dibuat bukan destinasi asli tentu domestik yang lebih banyak. Kalau (turis) Eropa senangnya (objek wisata) yang asli seperti Ubud. Mungkin 60 dan 70 (persen domestik), kalau bule sudah biasa melihat seperti itu,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (10/4/2023).
Selain itu, Raka juga menyebut hadirnya KEK Kura-Kura akan berdampak besar dari segi lapangan pekerjaan. Masyarakat Bali diminta untuk bersiap untuk berebut lapangan pekerjaan yang akan banyak tersedia nanti.
Pasalnya, jika lengah maka lapangan pekerjaan yang tersedia akan habis karena pekerja dari luar Bali juga meminati peluang tersebut.
“Masyarakat Bali harus bersiap dengan kerjaan di sana, jangan lengah. Kalau kita tidak siap ya terpaksa dari luar yang datang bekerja atau tenaga kerja,” imbuh Raka.
Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali, Serangan merupakan satu dari dua KEK yang ada di Bali selain KEK Sanur. Nilai investasi di KEK Kura-Kura Bali dinilai mencapai Rp104 Triliun dalam 30 tahun ke depan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda