Wacana Pajak Untuk Turis di Bali Dinilai Bisa Mengancam Pelaku Pariwisata Kecil

Jika tujuan penerapan pajak untuk menyeleksi turis berkualitas, maka yang pelaku pariwisata kecil akan menjadi yang paling terdampak.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 10 April 2023 | 15:16 WIB
Wacana Pajak Untuk Turis di Bali Dinilai Bisa Mengancam Pelaku Pariwisata Kecil
ILUSTRASI - Pantai Double Six, Seminyak, Bali. [Foto : iTrip.id]

SuaraBali.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun instagram pribadinya menginginkan agar turis asing untuk dikenakan pajak. Hal tersebut dilakukan untuk menyaring turis-turis berkualitas saja yang datang ke Bali.

Sejalan dengan keinginan Luhut, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menyebut hasil dari pajak dari turis itu juga akan membantu membangun pariwisata Bali yang lebih berkualitas.

“Itu nanti akan menuju ke arah turis yang berkualitas, turis berkualitas perlu biaya, kalau biayanya tidak ada bagaimana kita bisa buat turis dan pariwisata berkualitas,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (10/4/2023).

Namun, Cok Ace belum menyebutkan tarif yang akan diterapkan nantinya. Terlebih, menurut dia hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga:Bali Selatan Diguncang 2 Kali Gempa Tektonik Bermagnitudo 5,0 dan 5,2

“Sebenarnya negara-negara lain sudah ada (pajak untuk turis). Itu sekarang diwacanakan oleh menteri, itu kan nanti (keputusan) pusat. Kenapa (belum) diterapkan di Indonesia, karena payung hukumnya tidak ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Wayan Puspa Negara menilai hal tersebut perlu dipertimbangkan kembali. Meski Indonesia belum memiliki aturan pajak untuk turis, dia menyebut dalam Undang-undang tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang menyebutkan turis dikenai Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sebesar 10 persen.

Sehingga setiap belanja akomodasi dan konsumsi turis, sudah ada pajak yang masuk sebesar 10 persen dari total belanja turis.

“Menurut saya perlu dipikirkan karena sudah ada pengenaan pajak kepada wisatawan sebesar 10 persen. Jadi wisatawan itu kena 10 persen setiap pembelanjaan baik di akomodasi atau food and beverage,” tutur Puspa saat dihubungi pada Senin (10/4/2023).

Namun, dia juga tidak menolak penerapan pajak tersebut jika sudah ditemukan formula yang tepat. Sebagai perbandingan, Puspa juga membandingkan tarif pajak yang diberlakukan di negara lain seperti di Kota Barcelona, Spanyol sebesar 2,7 Euro (Rp43 ribu) dan Thailand sebesar 300 Baht (Rp137 ribu).

Baca Juga:Tiga Ekor Paus Mati di Wilayah Bali Dalam Seminggu, Kesehatan Laut Indonesia Dipertanyakan

Puspa juga menilai, jika tujuan penerapan pajak untuk menyeleksi turis berkualitas, maka yang pelaku pariwisata kecil akan menjadi yang paling terdampak. Pasalnya, pelaku pariwisata kecil seperti pemilik penginapan akan kehilangan konsumennya akibat seleksi itu.

“Selama ini kepariwisataan di Bali terutama sektor akomodasi kan dikelola masyarakat kecil, terutama penginapan, mansion, guesthouse. Kalau kita cari yang quality (tourist) saja, itu nanti yang menempati siapa?” tuturnya.

Menurut Puspa, yang paling penting dilakukan saat ini adalah menegakkan aturan yang ada untuk menindak turis yang nakal. Dia menilai, perilaku turis asing nakal sudah ada sejak tahun 1970-an seperti turis yang mengenakan pakaian tak senonoh hingga menjual marijuana, namun tidak terekspos di media sosial seperti sekarang.

“Yang penting adalah bagaimana aturan ditegakkan. Bukan baru banyak wisatawan melanggar norma kita melakukan perubahan revolusioner berkaitan,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini