Rektor Universitas Udayana Tolak Disebut Mangkir : Kita Punya Kesibukan

Antara sebelumnya dipanggil oleh Kejati pada Senin (3/4/2023) namun tidak hadir pada hari itu.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 April 2023 | 20:34 WIB
Rektor Universitas Udayana Tolak Disebut Mangkir : Kita Punya Kesibukan
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara di Kantor Kejati Bali, Kamis (6/4/2023) [Istimewa]

SuaraBali.id - Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara hadir dalam pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (6/4/2023). Pemanggilannya ini sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana.

Antara sebelumnya dipanggil oleh Kejati pada Senin (3/4/2023) namun tidak hadir pada hari itu. Antara menyangkal jika dirinya disebut mangkir dari panggilan Kejati.

“Tidak benar, ngapain kita mangkir. Hadir, kapan diperlukan ya kita hadir,” ucapnya saat ditemui di sela-sela pemeriksaan di Kantor Kejati Bali, Kamis (6/4/2023).

Ia berdalih absen pada pemanggilan pertama karena harus menjalankan tugasnya sebagai rektor. Terlebih, ia mengaku ada urusan penerimaan mahasiswa baru dan urusan keuangan yang tidak bisa ditinggalkannya.

Baca Juga:Sudah Jadi Tersangka, Rektor Universitas Udayana Belum Mau Mundur dari Jabatan

“Kita hadir hari ini memenuhi panggilan karena kita menghormati hukum ya. Sebelum itu kita juga mempunyai kesibukan memberikan layanan di kampus. Karena (penerimaan) mahasiswa baru, kampus harus jalan, keuangan dan segala macam,” tutur Antara.

Antara bersama kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika dan timnya hadir di Kantor Kejati Bali sekitar pukul 09.30 WITA. Setelah istirahat makan siang, pemeriksaannya berlanjut sekitar pukul 13.30 WITA.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan bahwa hanya Antara tersangka yang diperiksa hari ini. Kejati juga memeriksa dua orang lain yang merupakan saksi.

“Kalau hari ini pemeriksaan rektor sebagai tersangka pemeriksaan pertama. Dari pihak rektorat ada dari dosen. Dua saksi (dan) satu tersangka. Mengenai materi tentunya penyidik yang punya bahannya,” ujar Agus.

Antara kini dicekal untuk bepergian ke luar negeri oleh pihak Kejati selama enam bulan. Selain dia, mantan rektor Anak Agung Raka Sudewi dan ketiga tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan juga dicekal.

“(Pencekalan) berlaku selama 6 bulan, nanti itu bisa diperpanjang lagi. (Yang dicekal) 5 orang. Mantan rektor dan 4 tersangka,” ucap Agus.

Berita Terkait

untuk saat ini penyidik fokus pada dugaan korupsi SPI Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun Akademik

denpasar | 09:55 WIB

Proses panjang kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa

denpasar | 09:23 WIB

Ada yang mengganjal di hati Pengamat Hukum Made "Ariel" Suardana terkait penanganan

denpasar | 09:16 WIB

Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses penyidikan kasus hukum yang sedang berjalan

denpasar | 09:05 WIB

Putusan praperadilan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara

denpasar | 08:22 WIB

News

Terkini

Koster menjelaskan arahan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Megawati terhadap pariwisata Bali.

News | 16:09 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 16:00 WIB

Ternyata diketahui kedua WNA Rusia tersebut sudah pergi dari Indonesia.

News | 17:31 WIB

Kini perempuan berinisial CAP (50) itu sudah ditahan oleh pihak Polresta Denpasar.

News | 17:22 WIB

Surat ini pun beredar di media sosial dan menjadi pertanyaan banyak pihak

News | 13:12 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 21:00 WIB

CAP ditangkap bersama pasangannya yang berinisial CM.

News | 18:58 WIB

Setelah hampir 11 bulan setelah kasus dilaporkan

News | 14:18 WIB

Airbus tipe A380-800 yang dioperasikan maskapai penerbangan Emirates akan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

News | 10:47 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 15:00 WIB

Rata-rata nilai pinjaman yang diambil para nelayan tersebut mencapai Rp3 juta-Rp10 juta.

News | 16:00 WIB

BRI Group mampu menyalurkan Rp35,8 triliun pinjaman kepada 13,9 juta debitur wanita.

News | 20:30 WIB

Capaian ini merupakan buah sukses BRI dalam memperkuat retail banking.

News | 22:00 WIB

Keributan tersebut disebut terjadi karena WNA Rusia berinisial AI (20) dan PV (28) menggunakan rokok elektrik.

News | 17:40 WIB

Pagelaran MXGP di Kota Mataram diharapkan bisa berdampak pada pelaku usaha kecil

News | 15:48 WIB
Tampilkan lebih banyak