Bule Ukraina Pemilik KTP Denpasar Ini Diantar ke Lapas Kerobokan Dengan Mata Tertutup

Bule Ukraina ini masih akan ditahan 20 hari ke depan.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 01 April 2023 | 09:01 WIB
Bule Ukraina Pemilik KTP Denpasar Ini Diantar ke Lapas Kerobokan Dengan Mata Tertutup
Warga negara Ukraina tersangka kasus kepemilikan KTP Kota Denpasar Rodion Krynin berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Denpasar, Jumat (31/3/2023) usai diserahkan oleh penyidik Kepolisian Daerah Bali untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Badung, Bali. [Istimewa/Antara]

Namun perbuatan melanggar hukum tersebut akhirnya terbongkar setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi dan Tim Pengawasan Orang Asing beberapa waktu lalu.

Bersamaan dalam razia terhadap warga negara asing tersebut, Tim Pora juga juga menangkap seorang warga negara Suriah bernama Muhammad Zghaib bin Nizar dengan kasus yang sama, memiliki KTP Kota Denpasar.

Ia membayar jumlah yang lebih kecil yakni Rp15 juta kepada calo dan mendapat KTP Kota Denpasar dengan nama Agung Nizar Santoso. (ANTARA)

Baca Juga:Soal Pencabutan VOA Turis Rusia Dan Ukraina, Dispar : Tidak Ada VOA Tidak Masalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak