Usulan Gubernur Bali Wayan Koster itu muncul setelah maraknya turis asing yang melakukan pelanggaran selama di Bali. Macam pelanggarannya juga bervariasi dari pelanggaran izin tinggal, pelanggaran lalu lintas, dan usaha tak berizin.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda