Ketinggalan Pesawat Dan Kehabisan Ongkos di Bali, WN Australia Ini Akhirnya Dideportasi

Izin tinggalnya adalah selama 30 hari dimana batasnya sampai 13 Februari 2023.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:19 WIB
Ketinggalan Pesawat Dan Kehabisan Ongkos di Bali, WN Australia Ini Akhirnya Dideportasi
Ilustrasi visa (Shutterstock)

SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Australia berinisial PRO (66) dideportasi karena overstay atau melebihi waktu izin tinggal.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

 (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu PRO dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Awalnya ia masuk di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai  dengan menggunakan Visa on Arrival pada 15 Januari 2023 dengan tujuan berlibur.

Baca Juga:3 PSK Asal Rusia Beraksi di Villa Seminyak Langsung Dideportasi

Izin tinggalnya adalah selama 30 hari dimana batasnya sampai 13 Februari 2023.

Selama di Bali, PRO tinggal di salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung dan dalam  pengakuannya ia berencana tinggal selama 10 hari.

Namun nahas, dirinya melewatkan penerbangan kepulangannya pada tanggal 25 Januari. Ia mengaku tidak memiliki cukup uang untuk membeli ulang tiket kepulangannya karena hanya berbekal 200 Dollar Australia dan sejak 26 Januari.

PRO pun pun terpaksa menginap  di area internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun karena merasa tidak nyaman, akhirnya PRO menghubungi pihak keamanan bandara serta Konsulat Jenderal Australia dan selanjutnya keamanan bandara menyampaikan informasi tersebut kepada Imigrasi.

Pada 23 Februari 2023 Imigrasi Ngurah Rai mengamankan subyek terlapor untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:Bule Rusia Ditangkap Lagi, Hanya Punya VOA Tapi Buka Jasa Instruktur Sepeda Motor

Atas kealpaannya tersebut PRO mengalami overstay selama 10 hari dan sebagai konsekuensi, dilakukan pendeportasian dan penangkalan masuk ke Indonesia karena tidak mampu membayar biaya beban (denda) overstay yang telah ditetapkan.

News

Terkini

Warganet juga menyebut dua kader PDI Perjuangan itu terlalu banyak gimmick karena mencampuradukkan politik dengan olah raga.

News | 10:28 WIB

Pembatalan ini karena Gubernur Bali menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Pulau Dewata

News | 10:15 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Senin 27 Maret 2023.

News | 06:16 WIB

Forum relawan pendukung Ganjar Pranowo dalam kelompok Ganjarian Spartan meresmikan kelompok regionalnya di Bali

News | 09:38 WIB

Inilah makanan khas Bali untuk menu buka puasa :

News | 11:25 WIB

Dia bahkan mengaku baru pertama kali mendengar klaim tersebut.

News | 09:58 WIB

Jadwal imsak dan buka puasa menjadi suatu hal penting dan informatif bagi umat muslim saat Ramadhan.

News | 06:10 WIB

Kini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Gerokgak, Buleleng.

News | 15:48 WIB

Tu Pekak tewas dengan delapan luka tusukan di bagian dada kanan, dada kiri, perut, paha, dan kedua kaki.

News | 09:55 WIB

Pengunjung yang datang berasal dari mancanegara dan juga warga Pulau Dewata.

News | 08:25 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Jumat 24 Maret 2023.

News | 06:42 WIB

Berikut ini adalah resep kolak pisang komplet, manis dan enak

News | 10:00 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Kamis 23 Maret 2023.

News | 09:10 WIB

Hari suci Nyepi sudah selesai pada Kamis 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.

News | 06:01 WIB

Sholat tarawih ini pun dilaksanakan sebelum melaksanakan sunnah witir.

News | 05:40 WIB
Tampilkan lebih banyak