SuaraBali.id - Seorang pemilik warung arak di kawasan Balangan, Jimbaran ditahan karena telah membunuh bule Australia pada Kamis (23/2/2023) dini hari.
Tersangka IGW (39) membunuh WNA berinisial TMS (40) di warungnya sendiri dengan memukul kepala korban dengan kursi.
Tersangka dan korban disebut baru kenal dua hari sebelum kejadian. Kemudian, tersangka mengajak korban untuk minum bersama di warungnya di sekitar Balangan, Jimbaran, Badung.
“Kejadian yang dimaksud yaitu di warung Uncle Benz di mana diantara korban dan pelaku IGW (39) saling mengenal kurang lebih dua hari,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga:Sultan, Raffi Ahmad Ajak Nagita Slavina ke Bali Naik Jet Pribadi Hingga Keliling Naik Helikopter
Tewasnya TMS mulanya diketahui saat istrinya yang merupakan WNI berinisial NNP menemukan suaminya tergeletak di dekat warung arak tersebut.
NNP kemudian memberitahukan adiknya IGJA dan kemudian melapor ke Mapolsek Kuta Selatan.
Sementara itu, TMS sejatinya sempat dibawa ke Rumah Sakit BIMC Kuta, namun nyawanya sudah tak terselamatkan.
Polisi kemudian menangkap IGW di warungnya dan langsung menetapkan IGW sebagai tersangka. Menurut pengakuannya, IGW mengaku emosi sesaat dan juga dalam pengaruh alkohol.
“Motif dari pelaku yaitu menyerang dan menghilangkan nyawa korban dikarenakan pelaku emosi sesaat karena pada saat kejadian yang bersangkutan sudah minum bersama,” ujar Bambang.
Baca Juga:Meninggal di Turki, BP3MI NTB Tak Bisa Pastikan Hak Irma Karena Tak Terdaftar
Emosinya pelaku didasari karena korban disebut berbuat onar terlebih dahulu. Bahkan, IGW mengaku sempat dikencingi kakinya oleh korban.
- 1
- 2