Awalnya Saling Traktir, Pemilik Warung Arak di Jimbaran Malah Bunuh Bule Australia

Tersangka dan korban disebut baru kenal dua hari sebelum kejadian.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:48 WIB
Awalnya Saling Traktir, Pemilik Warung Arak di Jimbaran Malah Bunuh Bule Australia
Tersangka pembunuhan bule Australia, IGW (39) saat konferensi pers di Mapolsek Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/2/2023) [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Seorang pemilik warung arak di kawasan Balangan, Jimbaran ditahan karena telah membunuh bule Australia pada Kamis (23/2/2023) dini hari.

Tersangka IGW (39) membunuh WNA berinisial TMS (40) di warungnya sendiri dengan memukul kepala korban dengan kursi.

Tersangka dan korban disebut baru kenal dua hari sebelum kejadian. Kemudian, tersangka mengajak korban untuk minum bersama di warungnya di sekitar Balangan, Jimbaran, Badung.

“Kejadian yang dimaksud yaitu di warung Uncle Benz di mana diantara korban dan pelaku IGW (39) saling mengenal kurang lebih dua hari,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:Sultan, Raffi Ahmad Ajak Nagita Slavina ke Bali Naik Jet Pribadi Hingga Keliling Naik Helikopter

Tewasnya TMS mulanya diketahui saat istrinya yang merupakan WNI berinisial NNP menemukan suaminya tergeletak di dekat warung arak tersebut.

NNP kemudian memberitahukan adiknya IGJA dan kemudian melapor ke Mapolsek Kuta Selatan.

Sementara itu, TMS sejatinya sempat dibawa ke Rumah Sakit BIMC Kuta, namun nyawanya sudah tak terselamatkan.

Polisi kemudian menangkap IGW di warungnya dan langsung menetapkan IGW sebagai tersangka. Menurut pengakuannya, IGW mengaku emosi sesaat dan juga dalam pengaruh alkohol.

“Motif dari pelaku yaitu menyerang dan menghilangkan nyawa korban dikarenakan pelaku emosi sesaat karena pada saat kejadian yang bersangkutan sudah minum bersama,” ujar Bambang.

Baca Juga:Meninggal di Turki, BP3MI NTB Tak Bisa Pastikan Hak Irma Karena Tak Terdaftar

Emosinya pelaku didasari karena korban disebut berbuat onar terlebih dahulu. Bahkan, IGW mengaku sempat dikencingi kakinya oleh korban.

Setelah coba ditenangkan oleh tersangka, korban justru semakin menjadi-jadi dengan melempar botol dan gelas. Setelah korban mengambil kursi, IGW kemudian merebut kursi itu dan memukulnya ke wajah korban hingga tergeletak di pinggir jalan.

Waktu kejadian saat dini hari dan situasi warung yang sepi dan langsung ditutup oleh pelaku menyebabkan korban tak mendapatkan pertolongan pertama.

“(Korban) dielus-elus supaya pulang, malah dia sempat menggigit lehernya. Kemudian tetap dibaikin, kemudian dia (korban) masuk ke warungnya, malah botol dilempar. Dia malah sempat ambil kursi duluan, direbutlah kemudian dihantam (korban),” ujar Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adi Putra.

Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya, terlebih mereka saling mengenal baik.

Bahkan mereka sempat saling traktir minum, termasuk saat malam kejadian pelaku yang mentraktir TMS untuk minum bersama.

Kini, jenazah TMS disebut masih berada di RSUP Prof. Ngoerah untuk dilakukan autopsi. Warung arak milik tersangka juga sekarang sudah dipasangi garis polisi.

Pelaku kini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak