Setelah coba ditenangkan oleh tersangka, korban justru semakin menjadi-jadi dengan melempar botol dan gelas. Setelah korban mengambil kursi, IGW kemudian merebut kursi itu dan memukulnya ke wajah korban hingga tergeletak di pinggir jalan.
Waktu kejadian saat dini hari dan situasi warung yang sepi dan langsung ditutup oleh pelaku menyebabkan korban tak mendapatkan pertolongan pertama.
“(Korban) dielus-elus supaya pulang, malah dia sempat menggigit lehernya. Kemudian tetap dibaikin, kemudian dia (korban) masuk ke warungnya, malah botol dilempar. Dia malah sempat ambil kursi duluan, direbutlah kemudian dihantam (korban),” ujar Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adi Putra.
Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya, terlebih mereka saling mengenal baik.
Baca Juga:Sultan, Raffi Ahmad Ajak Nagita Slavina ke Bali Naik Jet Pribadi Hingga Keliling Naik Helikopter
Bahkan mereka sempat saling traktir minum, termasuk saat malam kejadian pelaku yang mentraktir TMS untuk minum bersama.
Kini, jenazah TMS disebut masih berada di RSUP Prof. Ngoerah untuk dilakukan autopsi. Warung arak milik tersangka juga sekarang sudah dipasangi garis polisi.
Pelaku kini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Meninggal di Turki, BP3MI NTB Tak Bisa Pastikan Hak Irma Karena Tak Terdaftar