Kini, jenazah TMS disebut masih berada di RSUP Prof. Ngoerah untuk dilakukan autopsi. Warung arak milik tersangka juga sekarang sudah dipasangi garis polisi.
Pelaku kini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Sultan, Raffi Ahmad Ajak Nagita Slavina ke Bali Naik Jet Pribadi Hingga Keliling Naik Helikopter