“Kami keluarga besar Puri Agung Denpasar belum bisa memutuskan sekarang. Karena harus ada paruman khusus untuk sulinggih. Beliau nanti yang memutuskan,” tambahnya.
Tjokorda Samirana yang lahir pada 15 Juni 1943 dinobatkan menjadi Raja dari Puri Agung Denpasar ke-9 pada tahun 2005 lalu. Sebelumnya, Samirana aktif di dunia perpolitikan daerah maupun nasional.
Samirana disebut pernah menjadi pegawai di Kantor Gubernur saat era kepemimpinan Ida Bagus Mantra. Setelahnya, Samirana pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Bali selama dua periode, dan pernah menjadi anggota MPR RI selama satu periode sebelum pensiun.
Di lingkungan keluarganya, Tjokorda Samirana meninggalkan 5 orang putra, 11 orang cucu, dan 2 orang cicit.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda