Unud Benarkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi SPI Pejabat di Lingkungan Rektorat

Belum ada pernyataan resmi terkait apakah ketiga pejabat tersebut dinonaktifkan dari jabatannya atau masih tetap.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Februari 2023 | 07:34 WIB
Unud Benarkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi SPI Pejabat di Lingkungan Rektorat
Universitas Udayana [Foto : unud.ac.id]

SuaraBali.id - Pascapenetapan tiga tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) oleh Kejaksaan Tinggi Bali, Universitas Udayana melalui juru bicara Rektor Putu Ayu Asty Senja Pratiwi menyatakan pada komitmennya untuk mendukung proses hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Senja Pratiwi dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Selasa (15/2023).

"Universitas Udayana berkomitmen untuk tetap menghormati dan menghargai semua proses hukum yang berjalan," kata dia.

Dalam surat keterangan yang terdiri dari satu halaman tersebut, Senja mengatakan pernyataan sikap tersebut dikeluarkan oleh Universitas Udayana setelah mendapat informasi dari Kejati Bali bahwa ada tiga pejabat di lingkungan Rektorat Universitas tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Kampusnya Ditimpa Dugaan Kasus Korupsi, Mahasiswa Unud Ramai Bahas di Medsos

Ketiga orang tersebut dibenarkan merupakan pejabat di lingkungan Rektorat Universitas Udayana terjadi pada 8 Februari 2023.

Kendati demikian ia enggan berkomentar mengenai kebijakan Unud untuk ketiga tersangka yang notabene masih aktif bekerja di Rektorat Universitas Udayana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait apakah ketiga pejabat tersebut dinonaktifkan dari jabatannya atau masih tetap akan bekerja di Rektorat Universitas Negeri di Bali tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto mengatakan surat penetapan terhadap ketiga tersangka yang diduga terlibat korupsi dana SPI atau uang pangkal sudah sampai di tangan ketiganya pada Selasa, 14 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 WITA.

"Ketiga tersangka menerima surat penetapan tersebut di kantor mereka masing-masing," kata dia.lk

Baca Juga:KPU Bagi-bagi Cokelat Hari Valentine Di Denpasar

Bukan hanya surat penetapan, ketiga tersangka menurut Luga juga sudah menerima pemberitahuan dimulainya penyidikan atas nama masing-masing tersangka.

News

Terkini

Warganet juga menyebut dua kader PDI Perjuangan itu terlalu banyak gimmick karena mencampuradukkan politik dengan olah raga.

News | 10:28 WIB

Pembatalan ini karena Gubernur Bali menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Pulau Dewata

News | 10:15 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Senin 27 Maret 2023.

News | 06:16 WIB

Forum relawan pendukung Ganjar Pranowo dalam kelompok Ganjarian Spartan meresmikan kelompok regionalnya di Bali

News | 09:38 WIB

Inilah makanan khas Bali untuk menu buka puasa :

News | 11:25 WIB

Dia bahkan mengaku baru pertama kali mendengar klaim tersebut.

News | 09:58 WIB

Jadwal imsak dan buka puasa menjadi suatu hal penting dan informatif bagi umat muslim saat Ramadhan.

News | 06:10 WIB

Kini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Gerokgak, Buleleng.

News | 15:48 WIB

Tu Pekak tewas dengan delapan luka tusukan di bagian dada kanan, dada kiri, perut, paha, dan kedua kaki.

News | 09:55 WIB

Pengunjung yang datang berasal dari mancanegara dan juga warga Pulau Dewata.

News | 08:25 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Jumat 24 Maret 2023.

News | 06:42 WIB

Berikut ini adalah resep kolak pisang komplet, manis dan enak

News | 10:00 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Kamis 23 Maret 2023.

News | 09:10 WIB

Hari suci Nyepi sudah selesai pada Kamis 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.

News | 06:01 WIB

Sholat tarawih ini pun dilaksanakan sebelum melaksanakan sunnah witir.

News | 05:40 WIB
Tampilkan lebih banyak