Wagub Bali : KUHP Jangan Sampai Viral Dan Salah Tafsir di Luar Negeri

Terlebih soal KUHP baru ini juga sudah diklarifikasi Gubernur Wayan Koster sebelumnya.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 14 Desember 2022 | 09:14 WIB
Wagub Bali : KUHP Jangan Sampai Viral Dan Salah Tafsir di Luar Negeri
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. [Istimewa]

Sampai saat ini, pria asal Ubud itu juga melihat tak ada dampak negatif dari KUHP baru yang disahkan DPR RI, Selasa (6/12).

Hal ini terlihat dari kedatangan wisatawan khususnya mancanegara ke Pulau Dewata.

Ia berharap kedatangan wisatawan mancanegara mencapai 15 ribu-16 ribu per hari, sehingga baik untuk penutup tahun 2022.

"Astungkara, kalau kita lihat dari kedatangan wisatawan dari hari ke hari khususnya setelah pengesahan KUHP baru kita sebenarnya masih menunjukkan tren meningkat dan mudah-mudahan akhir tahun jumlahnya bisa meningkat dan lebih bagus lagi," ujar dia.

Baca Juga:Divhubinter Polri : Ternyata Banyak Sekali Buron Interpol yang Harus Ditangani

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah bersurat ke pelaku pariwisata untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait kedatangan wisatawan mancanegara yang hendak menyambut Natal dan Tahun Baru di Bali.

"CHSE dan keamanan juga harus diperhatikan. Kami sudah sampaikan kepada anggota-anggota kalau ada event-event agar melapor sesuai dengan tingkat jumlah kegiatan yang dilakukan. Ada hal-hal yang cukup dilaporkan ke Kapolres dan ada hal-hal yang harus dilaporkan ke Kapolda," jelasnya.

Perayaan tahun baru kali ini juga dipastikan Wagub Cok Ace akan terlaksana dengan baik disertai perayaan kembang api, mengingat izinnya telah dimohonkan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak