Divhubinter Polri : Ternyata Banyak Sekali Buron Interpol yang Harus Ditangani

Yang jelas, mereka akan bekerja sama dengan Polda-polda yang menjadi tujuan wisata para turis.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 14 Desember 2022 | 09:04 WIB
Divhubinter Polri : Ternyata Banyak Sekali Buron Interpol yang Harus Ditangani
2 WNA buronan Interpol. (ANTARA/Pande Gede Yudha Swandikha/Arif Prada/Rinto A Navis)

"Permintaan banyak. Masuk puluhan lah jumlahnya. Kadang-kadang mereka cuman bilang (di Indonesia), tetapi ternyata tidak. Kita cek di imigrasi data pelintasannya kosong, tetapi ada juga yang ada," kata Dwianto.

Rata-rata buron yang melarikan diri ke Indonesia adalah pelaku penipuan dan penggelapan.

Dirinya menjelaskan ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi oleh Interpol dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang warga negara asing yakni pertama Kepolisian Republik Indonesia hanya sifatnya mendatakan, hanya memastikan bahwa yang bersangkutan adalah subjek dari interpol red notice.

Kemudian kedua, apakah nama mereka sama dengan yang ada di paspor dengan nama mereka yang ada di dalam daftar Interpol red notice dan yang terakhir adalah memastikan bahwa mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparatur penegak hukum di negara masing-masing. (ANTARA)

Baca Juga:Buron Interpol Korea Selatan Terbanyak di Indonesia, Manfaatkan Keramahan Penduduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak