SuaraBali.id - Warga Desa Dames Damai Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur digemparkan dengan perusakan belasan kuburan yang terjadi di tempat pemakaman umum wilayah tersebut pada Jumat (9/12/2022) sore.
Perusakan tersebut beredar luas di media sosial. Perilaku brutal pelaku bahkan terlihat, selain merusak kuburan, sejumlah pohon yang berada di kawasan pemakaman juga dirusak.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa (Sekdes) Dames Damai Erwin Wilyandi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 16.00 wita.
Kerusakan belasan kuburan dan pohon di area pemakaman tersebut diketahui warga pada harinya, saat ada orang yang berziarah ke kuburan tersebut.
Sebanyak 15 kuburan dikabarkan rusak. Namun ada tiga kuburan yang batu nisannya tercabut hingga pecah. Sejauh ini hanya ditemukan beberapa pepohonan dan ranting di kuburan tersebut ditebang.
"Hal tersebut menyebar di media sosial", akunya saat ditemui suara.com, Senin (12/12/2022).
Pemerintah desa setempat berjanji akan memperbaiki adanya batu nisan yang rusak. Hingga kini, tidak ada kuburan yang tergali hanya rusak pada bagian batu nisan dan beberapa pepohonan yang ada di kuburan.
"Kami akan lakukan pembenahan", janjinya.
Pihak desa menduga jika pelaku perusakan kuburan tersebut diduga ODGJ. Sebab, keseharian pelaku menunjukkan gejala gangguan jiwa dan sering berjalan di areal pekuburan. Meski begitu, masyarakat sekitar akhirnya tidak mempersoalkan peristiwa perusakan tersebut.
"Tidak ada keberatan masyarakat, karena dia tahu kalau ODGJ", katanya.
Baca Juga:Beraksi Seorang Diri, Pria di Bangkalan Nekat Curi Mutor di Kuburan
Puskesmas setempat langsung melakukan penjemputan dan merujuk ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Mataram untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Dia sudah di sana dua malam", katanya.
Atas kejadian ini, Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman mengatakan kuburan yang rusak sudah diperbaiki oleh keluarga bersama pemerintah desa setempat.
"Pihak desa sudah menjamin dan gotong royong bersama warga terkait kerusakan kuburan tersebut", katanya.
Kontributor : Toni Hermawan