SuaraBali.id - Hal-hal janggal sebelum 4 orang jenazah satu keluarga di perumahan Komplek Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat ternyata sudah terjadi. Belakangan diketahui bahwa salah satu jenazah sudah meninggal sejak 13 Mei 2022.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang hendak memproses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim digital forensik mendapatkan identitas petugas KSP itu berdasarkan pelacakan melalui nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah.
“Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Baca Juga:Aneh, 4 Jenazah di Kalideres Semasa Hidup Gunakan HP Bersama Berisi Kalimat Negatif
Saat itu mediator tersebut mengajak dua rekannya meninjau rumah TKP pada tanggal 13 Mei 2022. Kedatangannya ini karena adik dari Rudyanto Gunawan, Budyanto Gunawan, proaktif menghubungi salah satu petugas KSP.
Budyanto Gunawan diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudy.
Dimana rumah yang jadi TKP tersebut hendak dijual seharga Rp 1,2 miliar, namun belum ada yang membeli.
“Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” kata Hengki.
Diketahui bahwa 3 petugas KSP itu sempat masuk ke rumah untuk mengecek sertifikat dan mencium aroma busuk di depan rumah.
Baca Juga:Kondisi Lambung Kosong, Benarkah 4 Jenazah di Kalideres Tewas Mengering Karena Lapar?
Budyanto saat itu beralasan selokan rumah lupa dibersihkan.
Sedangkan Dian, anak Renny saat itu mengatakan, ibunya sedang tidur dan meminta untuk tidak menyalakan lampu kamar dengan alasan Renny yang sensitif cahaya. Ketika memasuki kamar pun aroma busuk menyengat saat pintu dibuka.
“Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya,” papar Hengki.
“Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, ‘Allahu Akbar! Ini sudah mayat!’ Di tanggal 13 Mei,” tambahnya.
Dian lalu mengatakan kepada pegawai KSP tersebut bahwa ibunya masih hidup dan masih memberikan minum susu dan menyisir rambutnya yang mulai rontok.
Begitu petugas KPS itu keluar, Budyanto mengejar mereka dan minta untuk tidak menceritakan kondisi di dalam rumah kepada siapapun, termasuk tetangga maupun polisi.
“Tolong Pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini’. Dan ternyata tidak dilaporkan,” ucap Hengki.
Hengki menyesalkan tindakan petugas KSP yang tidak melapor ini. Karena menurutnya sebagai warga masyarakat tidak boleh permisif.