Setelah Dibunuh, Uang Brigadir J Rp 200 Juta Dipindahkan ke Rekening Bripka Ricky Rizal

Hal itu karena rekening Brigadir J melakukan transaksi keuangan dengan mengirim uang kepada Bripka Ricky Rizal sebesar Rp200 juta pada 11 Juli 2022

Eviera Paramita Sandi
Senin, 21 November 2022 | 17:00 WIB
Setelah Dibunuh, Uang Brigadir J Rp 200 Juta Dipindahkan ke Rekening Bripka Ricky Rizal
Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong saat dihadirkan dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

SuaraBali.id - Sidang pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali berlanjut. Kali ini saksi Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Anita Amalia Dwi Agustin mengungkapkan hal tak lazim.

Hal itu karena rekening Brigadir J melakukan transaksi keuangan dengan mengirim uang kepada Bripka Ricky Rizal sebesar Rp200 juta pada 11 Juli 2022. Padahal saat itu diketahui bahwa Brigadir J telah tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Jul I 2022.

"Tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama," kata Anita yang jadi saksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11).

"Tanggal 11?" tanya hakim.

"Ya, 11 Juli 2022," jawab Anita

"Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa RR sejumlah?" cecar hakim lagi.

"Rp100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp200 juta," jawab CS BNI ini.

Menurutnya pemindahan dana tersebut itu dilakukan melalui jaringan internet berupa internet banking atau mobile banking.

Anita menyebut tak ada transaksi keuangan lain selain kepada Bripka RR. Pengeluaran lain hanya digunakan untuk pembayaran PDAM, PLN, dan belanja online.

"Selain uang Rp200 juta yang masuk ke RR, ada uang apa lagi tanggal 8 ke atas?," tanya hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak