Setelah Dibunuh, Uang Brigadir J Rp 200 Juta Dipindahkan ke Rekening Bripka Ricky Rizal

Hal itu karena rekening Brigadir J melakukan transaksi keuangan dengan mengirim uang kepada Bripka Ricky Rizal sebesar Rp200 juta pada 11 Juli 2022

Eviera Paramita Sandi
Senin, 21 November 2022 | 17:00 WIB
Setelah Dibunuh, Uang Brigadir J Rp 200 Juta Dipindahkan ke Rekening Bripka Ricky Rizal
Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong saat dihadirkan dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Rekayasa Cerita Tembak Menembak.

Sementara itu, saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit mengakui menerima rekayasa cerita peristiwa tembak-menembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Hal ini terkait dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akan tetapi cerita rekayasa tersebut telah sirna sejak pengakuan yang diungkap bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.

Yang terjadi adalah peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

“Sampai berapa lama cerita (rekayasa) itu ada dibenakmu? Berapa lama tertanam?,” tanya hakim ke Ridwan di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).

“Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama, sampai di Bareskrim masih sama,” jawab Ridwan.

Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku cerita tersebut tidak benar. Menurutnya yang terjadi setelah ia mengikuti jalan ceritanya yaitu Brigadir J ditembak.

“Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak tapi peristiwa..,” ungkap Ridwan.

“Gausah sungkan,” tegas hakim.

“Peristiwa menembak Yosua ditembak. Seperti itu,” jelas Ridwan.

“Oleh siapa?,” tanya hakim.

“Oleh Bharada E dan FS,” tandas Ridwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini