Setelah memukul korban dengan batu, pelaku memegang kaki korban dan kembali menarik paksa. Saat pelaku menarik korban, korban kembali berteriak minta tolong dan hendak berdiri.
Pelaku yang melihat hal tersebut, langsung mengambil batu yang lebih besar dan memukul korban di bagian pipi sebelah kanan tiga kali. Saat itu, pelaku melihat korban sudah meninggal dunia. Pun pelaku kemudian menggendong korban dan membuang tubuh korban di dalam kali kecil.
Pelaku langsung melarikan diri ke rumah. Saat perjalanan pulang ke rumah, pelaku bertemu dengan kerabat pelaku, Yusmina Nabuasa. Kepada kerabatnya, pelaku menceritakan kalau ia sedang ada masalah. Yusmina menyarankan kepada pelaku untuk pergi melapor ke Anggota Polsek Amanatun Utara Bripka Markus Radja Dju yang Kanit Provost Polsek Amanatun Utara.
Namun pelaku menolak dan memilih melarikan diri ke rumah kerabatnya yang lain, Onias Lopsau, di Tonom, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS untuk bersembunyi.
Baca Juga:2 Hari Hilang, Yanto Petugas Kebersihan yang Tercebur ke Kali Banjir Kanal Barat Ditemukan Meninggal
“Pelaku mengaku bahwa awalnya pelaku hanya ingin memperkosa korban namun karena korban melawan sehingga pelaku langsung membunuh korban,” katanya.