"Sehingga korban mengalami kerugian Rp 8 juta," bebernya.
Polsek Kuta Utara pun menangkap Kadek Rusdiana Wardawan, Arya Saputra, dan I Wayan Mustika setelah mendapat laporan.
Kadek Rusdiana pun ditangkap, sementara AS masih dalam penelitian Bapas karena di bawah umur tapi tetap di proses. Sedangkan IWM tidak terlibat karena membeli nasi saat kejadian.
"Hanya Kadek Rusdiana yang ditahan. Dua pelaku remaja dibawah umur tidak ditahan, tapi proses penyidikan tetap berjalan," ungkapnya.
Baca Juga:Pelaku Penusukan Anggota Polri Dan Cewek Michat Ternyata Tak Saling Kenal
Hasil interogasi para pelaku mengaku melakukan penggelapan bersama sama dengan modus mencari keuntungan dengan cara menyediakan layanan penukaran uang.