KPU: Tidak Ada Politisasi Pelantikan Serentak Anggota di Daerah

Pelantikan anggota KPU pada Mei 2023 di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota

Muhammad Yunus
Minggu, 06 November 2022 | 10:38 WIB
KPU: Tidak Ada Politisasi Pelantikan Serentak Anggota di Daerah
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan komentarnya terkait pencatutan nama Bawaslu oleh parpol di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/08/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

"Setelah nanti sekiranya di dalam perppu ada aturan itu, maka pengisian jabatan atau seleksi anggota KPU provinsi, kabupaten/kota akan kami tata secara serentak. Untuk KPU provinsi Mei 2023," ujar Hasyim.

Ia menyebut untuk bisa memiliki anggota KPU daerah baru pada Mei 2023, maka perlu digelar seleksi sejak lima bulan sebelumnya. Artinya, seleksi pemilihan itu setidaknya dilaksanakan pada Desember tahun ini.

"Supaya Januari 2023 proses seleksi untuk anggota KPU provinsi sudah dapat dimulai termasuk untuk provinsi-provinsi baru daerah otonomi baru, seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan itu juga pengisian jabatannya dibarengkan dengan semua provinsi di Indonesia pada bulan Mei," katanya. (Antara)

Baca Juga:Waduh! KPU Temanggung Tak Berhasil Temui 562 Orang Saat Verifikasi Faktual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak