Dirjen Hubla Turun Tangan, Kebijakan One Gate System Fastboat Gili Tramena Dihentikan

Wisatawan dari Bali yang datang menggunakan kapal cepat bisa langsung mendarat di Tiga Gili.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 04 November 2022 | 08:28 WIB
Dirjen Hubla Turun Tangan, Kebijakan One Gate System Fastboat Gili Tramena Dihentikan
Sejumlah wisatawan asing berada di pusat informasi di kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin (26/11). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi.

SuaraBali.id - Petugas Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Bangsal, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu (2/11/2022), akhirnya menghentikan uji coba kebijakan “one gate system” penyeberangan fast boat (kapal cepat) dari dan ke Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air).

Padahal kebijakan ini sudah berjalan sejak Senin, 18 Oktober 2022 lalu. Aturan kembali ke asal ini karena adanya  surat khusus dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla), yang mengarahkan supaya angkutan wisatawan menggunakan fast boat demi keamanan dan keselamatan penumpang.

Oleh sebab itu, sistem penyeberangan dikembalikan lagi ke kebijakan asal. Yaitu wisatawan dari Bali yang datang menggunakan kapal cepat bisa langsung mendarat di Tiga Gili.

Hal ini juga berlaku sebaliknya ketika kembali ke Bali juga bisa langsung dari Tiga Gili, tanpa melalui Pelabuhan Bangsal terlebih dahulu.

Baca Juga:3 Pejabat Universitas Udayana Diperiksa Kejati Bali, Salah Satunya Sebut Banyak Lupa

Sebelumnya Pemkab Lombok Utara melakukan uji coba penyeberangan wisatawan yang hendak ke Bali, maka mereka tidak bisa langsung dari Tiga Gili, melainkan harus dari Pelabuhan Bangsal.

Dari Pelabuhan Bangsal nantinya wisatawan diangkut menggunakan alat transportasi milik Koperasi Karya Bahari (KKB), dengan membayar sesuai tarif yang ada.

Bila menggunakan public boat dari Gili Trawangan ke Bangsal bayar sebesar Rp20 ribu, dari Gili Meno ke Bangsal sebesar Rp 18 ribu, dan dari Gili Air ke Bangsal sebesar Rp16.000.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Lombok Utara, Wahyu Darmawan belum mau berkomentar panjang soal kebijakan Dirjen Hubla ini.

“Nanti kan diadakan rapat dipimpin oleh Pak Bupati,” ujarnya.

Baca Juga:Dampak KTT G20, Omzet Restoran Dan Beach Club di Bali Selatan Capai Rp 1 Miliar Per Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak